Presiden Joko Widodo telah melantik 14 pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari ini, Senin (17/10). Adapun, Anggota Badan Pelaksana BPKH yang dilantik hari ini merupakan campuran dari pejabat pemerintah dan praktisi industri finansial.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan kombinasi tersebut dapat mempercepat kerja organisasi BPKH saat ini. Pasalnya, orientasi Badan Pelaksana BPKH yang berasal dari praktisi industri finansial dapat lebih cepat.
"Kami bersyukur ada tiga orang dari dalam pemerintahan, ada Pak Harry Alexander, Pak Acep Riana Jayaprawira, dan Pak Indra Gunawan," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di Kompleks Istana Merdeka, Senin (17/10).
Amri mengatakan kepengurusan BPKH periode 2022-2027 akan tetap mengaju pada tiga tujuan, yakni meningkatkan kualitas ibadah haji, efisiensi operasional penyelenggaraan ibadah haji, dan meningkatkan kemaslahatan umat.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan kepengurusannya akan mendekatkan proses kerja antara Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas. Koordinasi akan dilakukan demi memaksimalkan nilai manfaat dari investasi yang dilakukan BPKH.
Alexander mengatakan salah satu strategi investasi yang akan diterapkan pada periode ini adalah memaksimalkan porsi investasi langsung. Adapun, kuota investasi langsung dalam portofolio BPKH ditetapkan maksimal 30%.
Oleh karena itu, Alexander mengatakan BPKH akan bekerja dengan pemerintah dan legislator untuk memperkuat kerangka hukum investasi langsung di masa depan.
"Kita akan terus bekerja dengan DPR dan pemerintah agar kerangka hukum lebih kuat, lebih aman, dan untuk kesejahteraan jamaah haji,"kata Alexander.
Salah satu nama yang dilantik adalah Fadlul Imansyah. Fadlul adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia sekaligus Chief Investment Officer di Avrist Asset Management.
Berikut Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027:
Badan Pelaksana
1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan,
3. Arief Mufraini,
4. Acep Riana Jayaprawira,
5. Harry Alexander,
6. Amri Yusuf,
7. Sulistyowati,
Dewan Pengawas
1. Deni Suardini,
2. Heru Muara Sidik,
3. M Dawud Arif Khan,
4. Mulyadi,
5. Rojikin,
6. Ishfah Abidal Aziz,
7. Firmansyah N Nazaroedi.