Cegah Gagal Ginjal Akut, Menkes Minta BPOM Tes Tiap Produksi Obat

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) memberi pemaparan saat konferensi pers terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8).
26/10/2022, 17.36 WIB

Pemerintah saat ini tengah fokus untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengadakan tes kualitas setiap ada produksi obat.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya kasus gagal ginjal akut lagi. "Setiap batch produksi, kalau bisa dites karena wewenangnya ada di sana (BPOM)," kata Budi di Jakarta, Rabu (26/10) dikutip dari Antara.

Adapun kasus positif ginjal akut saat ini mencapai 255 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 143 pasien meninggal dunia.

Budi juga mengatakan tren kasus baru penyakit tersebut telah menurun seiring larangan sementara penjualan obat sirop. Senyawa etilen glikol dalam obat tersebut kemungkinan menyebabkan gangguan pada ginjal.

"Yang tadinya 30-40 sekarang turun drastis. Dua sampai tiga haru ketemunya tiga kasus," kata Budi

Budi mengatakan pihaknya akan mendatangkan lebih banyak Fomepizol untuk pengobatan gagal ginjal akut. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mendapatkan obat tersebut dari Australia dan Singapura.

"Kami sedang finalisasi beli dari Amerika Serikat dan Jepang," ujar Budi.

Obat tersebut telah dicoba kepada 10 balita yang dirawat di RSCM karena gagal ginjal akut. Dari 10 balita, sebanyak tujuh anak telah sembuh dan tiga lainnya mengalami perbaikan kondisi.

"Maka kami lihat efikasi dan ketangguhannya itu bagus," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Budi dan BPOM menginvestigasi pangkal munculnya gagal ginjal akut.  Presiden juga menyarankan agar nama obat yang ditarik dan dihentikan tersebut diumumkan secara luas.

"Dilakukan secara terbuka, transparan, tetapi juga hati-hati dan objektif," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor seperti dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (24/10).

Reporter: Antara