Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, pihaknya mengharapkan kehadiran dari bank BNI cabang Cibinong sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11). Ia merasa kecewa karena saksi dari perbankan yang seharusnya hadir dalam sidang hari ini urung datang.
"Kami berharap ke depannya bisa dihadirkan oleh jaksa Penuntut Umum supaya menjelaskan bahwa klien kami Richard Eliezer, Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum," kata Ronny di PN Jakarta Selatan.
Menurut Ronny, kehadiran saksi dari perbankan diharapkan bisa menjelaskan perpindahan uang yang ada di dalam rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia membantah jika uang dari rekening Brigadir J mengalir ke rekening Bharada E.
"Nah, kami perlu sampaikan yang sebelumnya sudah kami bantah bahwa itu bukan rekeningnya Richard Eliezer," kata Ronny.
Lebih jauh, ia mengatakan uang yang ada di rekening Brigadir J dipindahkan oleh salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, Ronny tak mau menyebut nama terdakwa yang dimaksud.
"Tetapi rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," katanya.
Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di PN Jakarta Selatan. Selain Richard, dua terdakwa lain yang menjalani sidang dengan agenda sama yaitu Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf.
Saksi-saksi yang hadir untuk dimintai keterangan yaitu Ahmad syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), serta Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).