Jaksa Agung Ungkap Tangani 26 Kasus Sorotan Publik, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
23/11/2022, 16.42 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI menarik perhatian publik. Deretan kasus hukum itu ditangani oleh bidang yang berbeda. 

Dalam paparannya pada rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah hukum Rabu (23/11), Burhanuddin menyampaikan perkara yang ditangani mendapat sorotan publik karena melibatkan banyak pihak. 

"(Ada pula) perkara yang menarik perhatian publik, ditangani bidang Tindak Pidana Umum," kata Burhanuddin. 

Berikut daftar perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung

  1. Perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
  2. Tragedi Kanjuruhan
  3. Perkara perbankan dengan modus Kredit fiktif Indosurya
  4. Perkara ujaran kebencian Alvin Lim
  5. Perkara investasi bodong Binomo terdakwa Indra Kenz
  6. Perkara narkoba atas nama Teddy Minahasa

Pada raker tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan beberapa perkara menarik perhatian yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus. Adapau perkara di bawah tindak pidana khusus adalah 

  1. Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pesawat udara Garuda
  2. Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik BFC Krakatau Steel
  3. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO
  4. Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast
  5. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh Dutapalma Group
  6. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti
  7. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor garam
  8. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan
  9. Perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan PT Surveyor Indonesia
  10. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS Kominfo
  11. Perkara tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana PT Asabri
  12. Perkara tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  13. Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD perusahaan daerah pertambangan dan energi Sumatera Selatan
  14. Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan proses pengalihan izin usaha pertambangan batubara seluas 400 hektar kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi

Burhanuddisn juga memaparkan terdapat perkara menarik perhatian publik yang ditangani oleh Bidang Perdaga dan Tata Usaha Negara Kejagung. Beberapa kasus yang ditangani adalah: 

  1. Menteri LHK vs PT United Colour Indonesia
  2. Pembubaran Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
  3. Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) tentang praktik kedokteran
  4. Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) tentang pelaksanaan PPKM dalam penanggulangan Covid-19
  5. Pendapat hukum right issue Adhi Karya dan Waskita Karya
  6. Pendampingan hukum terkait P3DN dan pengendalian inflasi

Lebih jauh, Burhanuddin juga menyampaikan jumlah penanganan perkara yang ditangani Kejagung dalam kurun waktu Januari hingga November 2022, dengan detail sebagai berikut:

Penanganan perkara Tindak Pidana Umum

- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 139.127 perkara

- Tahap I sebanyak 110.667 perkara

- Tahap II sebanyak 83.814 perkara

- Berkekuatan hukum tetap sebanyak 73.508 perkara

- Eksekusi sebanyak 691.461 perkara

- Upaya hukum sebanyak 3.890 perkara

Bidang Tindak Pidana Khusus

- Penyelidikan sebanyak 1.482 perkara

- Penyidikan sebanyak 1.515 perkara

- Penuntutan sebanyak 1.497 perkara

- Upaya hukum sebanyak 609 perkara

- Eksekusi 971 sebanyak perkara

Bidang Tindak Pidana Militer

Telah melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditur sebanyak 42 kegiatan

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Telah melaksanakan bantuan hukum litigasi sebanyak 1.721 kegiatan, dan non litigasi sebanyak 4.815 kegiatan.

Bidang pengawasan

Sepanjang 2022 telah menyelesaikan 687 pengaduan masyarakat

Reporter: Ade Rosman