Kronologi Bharada E Lihat Putri Marah hingga Ada Perempuan Menangis

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Penulis: Ade Rosman
30/11/2022, 16.51 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E hari ini Rabu (30/11) memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Dalam kesaksiannya, Bharada E mengatakan pernah melihat Putri Candrawathi marah. 

Cerita dari Bharada E mengalir setelah hakim bertanya apakah ia pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri bertengkar sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi. Menanggapi pertanyaan hakim, Bharada E pun bercerita pernah mengalami kejadian yang ia nilai janggal pada akhir Mei 2022 lalu. 

Menurut Bharada E, saat itu ia sedang kebagian tugas piket di rumah Saguling. Saat sedang berjaga, tiba-tiba dia melihat Putri turun dan keluar dari rumah Saguling bersama dengan Brigadir J. Bahkan, Bharada E melihat saat itu Brigadir J membawa senjata dan ditaruh di mobil. 

Richard kemudian melanjutkan ceritanya. Setelah sampai di bawah Putri lantas memanggilnya bersama dengan Yosua, dan Mathius. Mereka kemudian pergi meninggalkan rumah Saguling mengendarai dua mobil.  

"Ibu PC panggil kita semua bertiga. Saya, almarhum dan bang Mathius. Abis itu dia bilang 'nanti dek Mathius kamu naik di mobil ibu ya', 'nanti dek Richard kamu di mobil sendiri ya di belakang'. Jadi kami jalan Yang Mulia, ke arah Kemang," katanya.

Richard mengatakan setelah mendapat instruksi dari Putri, mereka kemudian berputar-putar di sekitar daerah Kemang. Setelah itu, rombongan bergerak ke kediaman di rumah Bangka. Saat itulah Putri terlihat marah.

Setibanya di rumah Bangka, menurut Richard Yosua memerintahkan untuk memarkirkan mobil ke belakang. Tak berselang lama, Ferdy Sambo yang diantar oleh Sadam tiba di rumah Bangka. Sambo juga datang dalam kondisi marah dan masuk ke dalam rumah. 

Setelah itu, dari keterangan Richard , Yosua mengabarkan padanya, bahwa akan ada rekan Sambo bernama Erben yang akan datang. Namun, pada saat itu, Richard tidak melihat kedatangan Erben masuk ke dalam rumah, karena posisinya sedang di belakang.

"Waktu sudah masuk semua, Bang Yos bilang, tidak ada selain kami berdua [yos dan matheus] yang ada di dalam rumah, area kediaman Bangka. Semua nunggu di luar," kata Bharada E.

Sesuai perintah itu, Richard, Alfons, dan Farhan menunggu di pintu depan. Sedangkan Romer, Sadam, dan Somad serta ART lainnya menunggu di pintu belakang.

"Kami gak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu,” ujar Bharada E lagi. 

Selanjutnya setelah hampir dua jam Richard mengaku melihat ada seorang perempuan yang keluar dari rumah. 

“Saya bilang Fon (Alfons) ada orang keluar itu. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia," kata Richard menggambarkan suasana pada saat itu.

Richard mengatakan, perempuan tersebut kemudian mencari supirnya. Richard pun membantu memanggil si sopir. 

"Perempuan itu bilang mencari driver-nya dia, cari mobil di mana, saya lari ke samping saya panggil driver-nya, kemudian bawa mobil Pajero Hitam kalau gak salah. Baru driver-nya datang, parkir mobil, perempuan itu naik, baru pulang," katanya.

Richard mengatakan sejak kejadian tersebut Ferdy Sambo jarang datang ke Rumah Bangka. Ferdy Sambo menjadi lebih sering berada di rumah Saguling. 

Pada sidang lanjutan hari ini,  Richard bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan saling memberikan kesaksian. Pada perkara tersebut, ketiganya bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Reporter: Ade Rosman