Kronologi Bharada E Lihat Putri Marah hingga Ada Perempuan Menangis

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Penulis: Ade Rosman
30/11/2022, 16.51 WIB

Sesuai perintah itu, Richard, Alfons, dan Farhan menunggu di pintu depan. Sedangkan Romer, Sadam, dan Somad serta ART lainnya menunggu di pintu belakang.

"Kami gak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu,” ujar Bharada E lagi. 

Selanjutnya setelah hampir dua jam Richard mengaku melihat ada seorang perempuan yang keluar dari rumah. 

“Saya bilang Fon (Alfons) ada orang keluar itu. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia," kata Richard menggambarkan suasana pada saat itu.

Richard mengatakan, perempuan tersebut kemudian mencari supirnya. Richard pun membantu memanggil si sopir. 

"Perempuan itu bilang mencari driver-nya dia, cari mobil di mana, saya lari ke samping saya panggil driver-nya, kemudian bawa mobil Pajero Hitam kalau gak salah. Baru driver-nya datang, parkir mobil, perempuan itu naik, baru pulang," katanya.

Richard mengatakan sejak kejadian tersebut Ferdy Sambo jarang datang ke Rumah Bangka. Ferdy Sambo menjadi lebih sering berada di rumah Saguling. 

Pada sidang lanjutan hari ini,  Richard bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan saling memberikan kesaksian. Pada perkara tersebut, ketiganya bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman