Presiden Joko Widodo mengatakan kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat menjadi penting. Pasalnya, mafia tanah menjadi masalah besar di dalam negeri.
Oleh sebab itu Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto untuk menyikat mafia tanah. Apalagi alasan memilih Hadi adalah latar belakangnya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri: jangan beri ampun yang namanya mafia tanah ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Jokowi dalam saluran resmi Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/12).
Jokowi mengatakan tanah merupakan hal yang sangat prinsip bagi masyarakat. Bahkan, konflik lahan seringkali bisa menimbulkan pertumpahan darah.
Menurutnya, sertifikat tanah dapat segera menyelesaikan sengketa tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Kepala Negara mencatat sebagian sengketa tanah dapat memakan waktu hingga 35 tahun.
Makanya Jokowi hari ini menyerahkan 1,55 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di Istana Negara. Pemberian sertifikat tersebut diwakili oleh 120 orang.
Secara rinci, sebanyak 112 orang mewakili penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau sertifikat masal dan 6 orang penerima sertifikat redistribusi tanah.
Sementara itu, dua orang lainnya mewakili 750 kepala keluarga kelompok suku anak dalam atau SAD 113. Adapun, kelompok tersebut telah melalui konflik tanah di Jambi selama 35 tahun sampai hari ini.
Jokowi juga mengingatkan masyarakat berhati-hati saat menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan kredit perbankan. Menurutnya, masyarakat harus menghitung kemampuan bayar terhadap bunga bank.
Ia juga meminta masyarakat hanya menjadikan sertifikat tersebut hanya sebagai agunan kredit produktif dan bukan konsumtif. Salah satu yang patut dihindari adalah membeli kendaraan bermotor dengan agunan sertifikat.
"Beli sepeda motor itu hanya dinikmati kurang lebih hanya 6 bulan, percaya saya. Setelah 6 bulan, bapak-ibu tidak bisa nyicil, baru pontang-panting," katanya.
Sedangkan Hadi mengatakan pemerintah telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang dari 126 juta bidang tanah di penjuru negeri. Menurutnya, sebanyak 82,5 juta bidang tanah telah bersertifikat.
Ia menargetkan akan mendaftarkan 25,86 juta bidang tanah hingga 2025. Artinya, tiap tahun BPN harus mendaftarkan 8,62 juta bidang tanah per tahun pada 2023-2025.