Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan menerbitkan aturan untuk meningkatkan efisiensi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Salah satu hal yang akan diatur adalah pemberian sanksi bagi pelaku perundungan terhadap peserta PPDS.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima laporan bahwa mayoritas peserta PPDS menjadi korban perundungan oleh dokter seniornya. Perundungan ini yang menyebabkan minimnya kuantitas dokter spesialis di dalam negeri.
Budi menyiapkan sanksi bagi tindak perundungan kepada dokter PPDS. Dia mengancam bila perundungan terjadi di sebuah rumah, sanksi akan diberikan dengan mencopot atau mengganti direktur di rumah sakit pemerintah.
"Kalau ternyata direktur rumah sakit tidak bisa menangani kasus perundungan PPDS, bakal diganti. Setidaknya kami bisa melakukan itu pada rumah sakit pemerintah," kata Budi dalam Dialog Menteri kesehatan dengna para Dokter PPDS yang dikutip dari saluran resmi Kemenkes, Senin (5/12).
Sebagai informasi, saat ini DPR sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law. Adapun, UU yang diubah adalah UU No. 36-2009 tentang kesehatan.
Secara sederhana, RUU tersebut akan mengatur beberapa sektor industri kesehatan, seperti pendidikan kedokteran di perguruan tinggi hingga tenaga kesehatan.
Budi mencatat kasus perundungan yang terjadi adalah dokter PPDS dipaksa membeli barang yang diinginkan dokter spesialis senior, seperti menyewa lapangan sepak bola, membeli sepatu olahraga, membelikan makanan, dan lainnya.
Praktik perundungan lainnya adalah pemberian rekomendasi dalam penerbitan Surat Izin Praktek atau SIP setelah menyelesaikan PPDS. Budi menyampaikan seorang dokter harus mendapatkan surat rekomendasi dari dokter spesialis di sebuah daerah untuk mendapatkan SIP.
Budi mendapatkan laporan sebagian dokter yang lulus PPDS tidak mendapatkan SIP. Alasannya, dokter spesialis senior di wilayahnya tidak memberikan rekomendasi karena alasan tidak menyukai secara subjektif, bukan berdasarkan keahlian.
Untuk menangkal praktik tersebut, Budi berencana meningkatkan transparansi ujian PPDS. "Jadi, enggak usah minta rekomendasi, enggak usah bilang saya bukan anak siapa-siapa. Itu yang mau aku beresin buat teman-teman," kata Budi.