Bharada E Siap Beri Kesaksian Langsung di Sidang Ferdy Sambo dan Putri

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan memberikan kesaksian dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (13/12).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
13/12/2022, 08.58 WIB

Meski demikian, Ronny mengatakan tetap menyerahkan keputusannya pada majelis hakim.

Adapun Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, pihaknya akan menyediakan satu ruang terpisah jika Richard tetap meminta dihadirkan secara daring. Hal ini merupakan keputusan dari diskusi yang dilakukan oleh majelis hakim. 

Richard dan tim kuasa hukumnya pun pada akhirnya menyanggupi untuk memberikan kesaksian secara langsung. 

Selain Richard, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan dimintai keterangan pada sidang Sambo dan Putri hari ini. "Para terdakwa (Richard, Ricky, dan Kuat) sidang saudara akan ditunda besok Rabu, tetapi besok pagi (13/12), saudara akan dihadirkan oleh JPU sebagai saksi," kata hakim. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman