Tak Jadi Gugat, Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Setuju Ekstradisi ke AS

Instagram/@leftright.memes
Sam Bankman-Fried
18/12/2022, 16.12 WIB

Sam Bankman-Fried dikabarkan setuju untuk diekstradisi ke Amerika Serikat. Saat ini, pendiri bursa kripto FTX tersebut sudah ditangkap oleh otoritas Bahama.

Dikutip dari ABC, seseorang yang mengetahui perkara tersebut mengatakan Bankman-Fried akan muncul di Pengadilan Bahama. Ini demi membatalkan keputusannya untuk menentang ekstradisi ke AS.

Bankman-Fried didakwa pengadilan federal Manhattan karena dinilai terlibat dalam skema penipuan nasabah FTX. Ia dituduh menggunakan miliaran dolar dalam simpanan untuk investasi dalam usaha lindung nilai kripto yakni Alameda Research.

Keputusannya setuju ekstradisi akan membuka jalan untuk hadir dalam menghadapi tuduhan penipuan hingga pencucian uang itu. Bankman-Fried kemungkinan akan ditahan di sebuah fasilitas yang berada di Brooklyn, New York.

Pengacara Bankman-Fried, Zachary Margulis-Ohnuma berharap sidang bisa dimulai dalam 48 jam usai kliennya ditahan. Pada sidang pertama, Bankman-Fried akan mengajukan pembelaan. 

Mantan jaksa federal, Michael Weinstein berpendapat bahwa Bankman-Fried berisiko melarikan diri dan harus tetap ditahan. Ini karena besarnya uang yang menjadi perkara serta ketidakjelasan dana.

Ilustrasi FTX (Twitter FTX Official)

"Jika hakim memberikan pembebasan saat pra-sidang, (diharapkan) akan memberlakukan secara ketat," kata Weinstein dikutip dari ABC.

Sam Bankman-Fried ditangkap oleh otoritas Bahama pada Senin malam (12/12), setelah Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York berbagi dakwaan tertutup dengan pemerintah Bahama.

Ia terancam penjara 115 tahun, jika dinyatakan bersalah atas delapan dakwaan yang diajukan AS. Meski demikian, jarang ada pelaku pidana yang menjalani hukuman maksimal menurut undang-undang.

Sebelumnya, FTX dan 130 perusahaan afiliasi mengajukan kebangkrutan di pengadilan Kepailitan Amerika Serikat (AS) bulan lalu  (11/11). Berdasarkan Bloomberg Billionaires Index, kekayaan Bankman-Fried diperkirakan sempat mencapai US$ 15,6 miliar atau sekitar Rp 242 triliun

"Kekayaannya habis menjadi nol," demikian dikutip dari Bloomberg, bulan lalu (11/11).