Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022. Rangkaian proses seleksi hingga penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan dari Desember 2022 hingga Juni 2023.
Berdasarkan informasi di situs resmi Kementerian PANRB, pengumuman seleksi dilakukan sejak 20 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023. Sedangkan masa pendaftaran tenaga teknis PPPK digelar pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan. Ia mengingatkan pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.
“Informasi resmi mengenai seleksi ini hanya diumumkan melalui portal resmi instansi berwenang. Peserta diharapkan hati-hati terhadap berita bohong atau hoaks yang mudah beredar tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Azwar seperti dikutip dari situs Kementerian PANRB, Jumat (23/12).
Menteri Anas juga mengingatkan para peserta untuk tidak termakan rayuan calon yang menjanjikan kelulusan. Ia menyebut seluruh proses rekrutmen sudah terkomputerisasi sehingga bisa memastikan kejujuran dan keadilan.
“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ujar Anas.
Selain membuka rekrutmen PPPK teknis untuk formasi 2022, Menteri Anas juga memastikan rekrutmen CPNS untuk 2023 segera dilakukan. Ia mengatakan, kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 adalah untuk seleksi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat. Namun Anas belum memerinci kapan pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 dibuka.
Menteri Anas juga menyebutkan pemerintah juga akan menyiapkan terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua barat serta Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per September 2022, jumlah ASN yang tercatat sebanyak 4.315.181. Jumlah ini terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
Formasi Rekrutmen PPPK
Untuk kebutuhan tenaga teknis PPPK 2022 yang seleksinya akan berlangsung pada 2022 hingga pertengahan 2023, pemerintah telah menetapkan sebanyak 518.040 formasi PPPK. Formasi ini terdiri dari 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.
Selanjutnya formasi di daerah terbagi dalam beberapa alokasi. Adapun formasi PPPK daerah terdiri dari 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.
Adapun kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 adalah untuk seleksi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.
Sementara, formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS mulai dari jaksa hingga tenaga teknis. Namun, ia tak merinci jumlahnya.
Jadwal Seleksi PPPK
Berdasarkan situs resmi Kementerian PAN RB, rekrutmen PPPK untuk formasi 2022 akan dimulai dengan seleksi administrasi dilaksanakan hingga 11 Januari 2023. Selanjutnya dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi diumumkan pada 12 hingga 15 Januari 2023.
Untuk peserta yang tidak lulus seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan. Masa sanggah dibuka pada 16 hingga 18 Januari 2023. Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023, serta pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19 hingga 28 Januari 2023.
Selanjutnya peserta yang lolos seleksi administrasi diharapkan mempersiapkan diri untuk seleksi kompetensi yang digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian.
Hasil kelulusan dari seleksi kompetensi itu rencananya diumumkan pada 9 hingga 11 April 2023. Seperti pada pengumuman seleksi administrasi, hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.
Masa sanggah atas nilai kelulusan dibuka mulai 12 hingga 14 April 2023. Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada 27 sampai dengan 29 April 2023. Rangkaian akhir adalah pengusulan Nomor Induk PPPK yang dilaksanakan pada 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis
20 Desember 2022 - 3 Januari 2023: pengumuman seleksi
21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023: masa pendaftaran tenaga teknis PPPK
6-11 Januari 2023: seleksi administrasi berkas PPPK Teknis
12-15 Januari 2023: pengumuman hasil seleksi administrasi
16-18 Januari 2023: masa sanggah seleksi administrasi
25 Januari 2023: batas akhir penyampaian jawaban atas sanggahan
19-28 Januari 2023: pengumuman pasca-sanggahan
25 Februari - 1 Maret 2023: masa seleksi kompetensi (waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian)
9-11 April 2023: pengumuman hasil kelulusan dari seleksi kompetensi
12-14 April 2023: masa sanggah atas nilai kelulusan seleksi kompetensi
27-29 April 2023: pengumuman setelah jawaban masa sanggah
23 Mei - 20 Juni 2023: pengusulan Nomor Induk PPPK