Kebijakan ERP, Program Jokowi-Ahok yang Ingin Dilunasi Heru Budi

ANTARA FOTO/Fauzan
Jalan berbayar atau ERP untuk mengurai kemacetan.
Penulis: Yuliawati
12/1/2023, 16.36 WIB

Program ERP di masa Ahok memiliki kemajuan, seperti uji coba, penyiapan regulasi hingga proses tender. Ahok memberlakukan uji coba sistem ERP yang melibatkan dua vendor di dua koridor berbeda.

Pertama, di sepanjang jalan Sudiman-Thamrin yang mulai dijalankan pada Juli 2014. Uji coba ini dilakukan oleh perusahaan Swedia, Kapsch, yang bekerjasama dengan BUMD, Alita (Infocomm Network Solution) dan perusahaan lokal PT Toba Sejahtera.

Kedua, uji coba di sepanjang jalan Rasuna Said, Kuningan, mulai akhir September 2014. Masa pengetesan ini dijalankan oleh perusahaan Norwegia, Q-Free, yang bekerjasama dengan IBM Indonesia.

Selain uji coba, Pemprov Jakarta juga menjalankan proses lelang ERP pada 29 Juli 2016. Pengumuman pemenang tender akan ditentukan pada September atau Oktober 2017. Namun, mekanisme lelang tersebut dipersoalkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketika itu, KPPU menilai proses lelang berpotensi melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Menurut KPPU, pembatasan penggunaan teknologi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar (ERP) mengandung unsur diskriminasi.

Setelah itu, program ERP pun terhenti. Barulah di masa Heru Budi, program ERP kembali dimunculkan kembali.

Halaman:
Reporter: Tim Redaksi Katadata