Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membenarkan adanya perjanjian antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto ketika Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu. Fadli menyebut dirinya menjadi orang yang ditugaskan untuk mencatat poin perjanjian di antara ketiga tokoh.
"Kebetulan saya men-draft, saya menulis, dan ada tujuh poin," kata Fadli yang ditemui di acara hari ulang tahun (HUT) Partai Gerindra, di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Menurut Fadli, tujuh poin dalam perjanjian yang dibuat antara Prabowo dan Anies Baswedan menyangkut beberapa hal terkait pemenangan di Pilkada DKI Jakarta. Meski begitu, Fadli enggan merinci ketujuh poin yang dibuat. Di sisi lain ia mengaku terdapat beberapa hal yang ia tidak ketahui, termasuk dalam hal keuangan.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno juga membeberkan adanya perjanjian antara dia, Prabowo dan Anies saat maju di Pilkada DKI Jakarta. Ia mengatakan perjanjian itu ditulis tangan dan diteken pada 2016 lalu.
Sandi mengatakan, lembar pernyataan tersebut disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Meski mengaku perjanjian tersebut dibubuhi dengan materai, namun Sandi enggan menginformasikan apakah perjanjian tersebut menyangkut dengan kontestasi pemilu 2024 atau tidak.