Luhut Perintahkan Kemendag Naikkan DMO Minyak Goreng Jadi 50%

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Seorang warga membeli goreng minyak subsidi di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).
Penulis: Nadya Zahira
7/2/2023, 08.15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan permasalahan kelangkaan salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation atau DMO terutama dari pasokan Minyakita. Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Luhut meminta agar pasokan DMO oleh produsen minyak goreng menjadi 50% hingga Lebaran nanti.

"Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor  perusahaan selama Oktober hingga Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ujar Luhut dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (7/2).

Selain itu, Luhut juga meminta agar Kemendag, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin, dan Indonesia National Single Window atau INSW mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir. Dengan begitu eksportir tidak bisa langsung menggunakan hak ekspor yang dimiliki. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei 2023, melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO. 

Selain itu, Luhut mengatakan akan memberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada. Luhut juga meminta seluruh instansi terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan.

Luhut berharap pengawasan dilakukan berbasiskan data Simirah atau Sistem Informasi Minyak Goreng Curah dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi. Menurut Luhut pengawasan perlu ditingkatkan menjelang Ramadan dan Lebaran.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira