IJC, Pusat Ketenagakerjaan yang Inklusif

Apeksi
Peserta seminar “Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif (IJC)” berfoto bersama di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Kamis (23/2/2023).
Penulis: Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
24/2/2023, 12.20 WIB

Penyediaan lapangan kerja untuk difabel terus diperluas, salah satunya melalui Inclusive Job Center (IJC). Program tersebut dikembangkan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

IJC memungkinkan pemberdayaan difabel sesuai kemampuan yang dimilikinya. Melalui IJC, difabel pencari kerja dipertemukan dengan perusahaan maupun pemerintah kota yang mencari pekerja. Pasar tenaga kerja inklusif ini mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan dapat diakses oleh siapa saja.

Direktur Program Perlindungan Sosial GIZ, Cut Sri Rozanna, mengatakan IJC dibangun dengan konsep pemberdayaan. “Kita akan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, yang bukan sekadar job fair sehari, atau informasi lowongan kerja, atau aplikasi pencari kerja,” katanya dalam siaran pers tentang seminar Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif (IJC), dikutip Jumat (24/2).

IJC membangun ekosistem dari hulu ke hilir. IJC juga memudahkan pemberi kerja untuk membangun skill baru yang potensial. Pengembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan industri dan jenis disabilitas yang dimiliki difabel.

“IJC mendorong kolaborasi, bukan kompetisi. Membutuhkan kerja sama semua pihak, semua sektor, sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki pekerjaan yang layak serta dilindungi hak-haknya sebagai pekerja,” imbuhnya.

Halaman: