PHK adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal tertentu. Di Indonesia, PHK mendapat perhatian serius, dengan adanya klausul PHK dalam UU Ketenagakerjaan juncto UU Cipta Kerja.
Menaker Ida Fauziah telah merilis aturan pemberian tunjangan hari raya atau THR. Pemberian tunjangan hari raya tak hanya untuk pekerja tetap, melainkan juga untuk pekerja berstatus kontrak.
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, pekerja tidak wajib masuk saat hari libur resmi, termasuk saat Pemilu 2024. Pengecualian diberikan pada usaha tertentu, namun perusahaan wajib memberi upah lembur.
11 Mei merupakan tanggal yang istimewa, karena ini merupakan hari kelahiran S.K. Trimurti, seorang jurnalis, guru, sekaligus Menteri Tenaga Kerja pertama Indonesia.
Dalam sistem perpajakan Indonesia, jasa outsourcing merupakan jenis jasa kena pajak yang mendapatkan fasilitas tidak dikenakan PPN. Berikut ulasan selengkapnya.
Hingga H-1 lebaran Posko THR Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menerima 2.283 aduan. Lebih dari separuh aduan tersebut terkait THR yang tidak dibayarkan perusahaan.
THR muncul pertama kali pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, berawal dari pemberian persekot Lebaran untuk pegawai negeri. Seiring perjalanan waktu, THR diperluas mencakup seluruh pekerja.