Sekolah Menengah Atas Tarakanita 1 Jakarta menyatakan prihatin dan berempati dengan anak pengurus GP Ansor, David Latumahina, yang menjadi korban tindak kekerasan. Tarakanita pun turun mendoakan kesembuhan David yang tengah dirawat intensif di rumah sakit.
Nama sekolah dalam naungan Yayasan Tarakanita itu ikut terseret menyusul kabar viral yang menyebutkan salah satu muridnya terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Mario merupakan anak pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Dalam siaran persnya, Tarakanita membenarkan salah satu orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan David adalah benar murid di sekolah itu. Tarakanita menyatakan kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai sekolah dan tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik.
"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," kata Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta CB dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).
Adapun terhadap murid tersebut, Tarakanita menyatakan telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah dengan memperhatikan regulasi terkait, antara lain perlindungan anak.
Sebelumnya, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus mereka. Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu telah menjadi tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof. Dr. Djisman Simandjuntak mengatakan pihak kampus sudah memantau informasi dugaan kekerasan yang dilakukan Dandy kepada David Latumahina.
Mario Dandy dan rekannya yakni S telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David. Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Tak hanya itu, kasus ini ikut menyeret ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo. Rafael yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu harus mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ia terseret karena sang anak acapkali menampilkan gaya hidup mewah. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai menangani langsung penanganan kasus ini.
"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.