Presiden Joko Widodo berencana untuk menambah satu unit pesawat terbang untuk kebutuhan pertahanan. Namun Kepala Negara belum memastikan kapan akuisisi tersebut akan dilakukan.
Jokowi mengatakan, permintaan pesawat tempur datang dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo berencana membeli pesawat bekas, namun usianya masih terhitung muda.
"Kalau Pak Menteri Pertahanan sudah ngomong, pasti jelas ditambah pesawat untuk pertahanan," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (8/3).
Sebelumnya Prabowo mengatakan pemerintahan kali ini telah mengucurkan anggaran terbesar dalam sejarah untuk keperluan pertahanan. Walau demikian, Prabowo mengakui anggaran sektor pertahanan beberapa tahun terakhir tidak terlalu besar.
Anggaran Kementerian Pertahanan atau Kemenhan konsisten lebih dari Rp 100 triliun pada pemerintahan periode kedua Jokowi. Sejak 2019, anggaran Kemenhan terbesar ada pada tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 136,9triliun.
Pada tahun ini, alokasi anggaran yang diterima Kemenhan mencapai Rp 131,9 triliun. Angka tersebut lebih rendah 1,12 persen dari anggaran 2022 senilai Rp 133,4 triliun.
Adapun, anggaran terendah Kemenhan terjadi pada 2021 atau setahun setelah Covid-19 menyerang, yakni senilai Rp 125,9 triliun. Prabowo mengatakan pemerintah memiliki prioritas dalam melindungi masyarakat.
"Kita kemarin mengalami pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya. Jadi, prioritas beliau kami utamakan keselamatan rakyat," kata Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo mengatakan penambahan pesawat tempur merupakan suatu keharusan. Menurutnya, pemerintah akan mengakuisisi pesawat Dassault Rafale besutan Prancis.
Prabowo mengatakan pesawat tempur asal Prancis tersebut baru akna tiba di dalam negeri pada 3-5 tahun lagi. Oleh karena itu, Prabowo menilai sektor pertahanan dalam negeri harus memiliki daya cegah yang cukup kuat.
"Kami sedang refurbish, sedang kami upgrade, modernisasi, dan kami juga akan rencana mengakuisisi pesawat-pesawat yang tidak baru, tapi masih muda usianya," kata Prabowo.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pemerintah mengalokasikan dana untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp 131,78 miliar pada 2023. Nilai tersebut turun 1% dibandingkan dengan outlook 2022 yang sebesar Rp 133,41 triliun.