Pemprov Bali Usul Larangan Visa on Arrival Turis Rusia dan Ukraina

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di bandara internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (21/12/2022).
12/3/2023, 21.01 WIB

Anggiat menjelaskan, walaupun visa on arrival secara resmi dikeluarkan Kemenkumham, tetapi kebijakan ini merupakan keputusan lintas sektor lembaga pemerintah, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta kepala daerah.

Bali Resah Ulah Turis Nakal

Belakangan para wisatawan asing di Bali menjadi sorotan publik melalui media sosial. Sejumlah turis asing kedapatan berulah sehingga menganggu ketertiban lingkungan.

Ulah mereka pun beragam, mulai dari mengganti plat nomor motor dengan bahasa Rusia, naik motor tidak memakai helm, hingga membuat petisi karena terganggu suara ayam berkokok saban pagi. Belakangan juga terungkap beberapa warga negara asing yang memakai visa untuk wisata, kedapatan sedang bekerja di Bali tanpa izin resmi dari pemerintah.

Ulah mereka pun mendapatkan perhatian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mendukung Pemprov Bali untuk menertibkan turis yang melanggar aturan di Pulau Dewata. Menurutnya, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang melanggar aturan karena hanya mengganggu ketertiban.

Untuk mengatasi ini, Pemprov Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu. Satuan ini bertugas mengawasi dan menindak warga negara asing yang kedapatan mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 331.912 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada Januari 2023. Angka itu turun 12,02% dibanding Desember 2022 (month-on-month/mom) sebanyak 377.276 kunjungan.

Jika dibanding setahun sebelumnya, jumlah kunjungan wisman ke Bali pada Januari 2023 naik drastis dibanding Januari 2022 yang hanya ada 3 kunjungan. Pada Januari 2021, kunjungan wisman ke Bali pun hanya 10 orang.

Halaman:
Reporter: Antara