Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jalani Sidang Etik Soal Asusila, Perkara Apa?

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua KPU RI Hasyim AsyÕari sebagai teradu bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Penulis: Ade Rosman
13/3/2023, 12.54 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari. Sidang berlangsung secara tertutup sejak pukul 10.00 WIB.  

Sekretaris DKPP Yudia Ramli menjelaskan pemeriksaan terhadap Hasyim Asy’ari berdasarkan dua perkara. Perkara itu adalah dengan nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023..

 "Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni,” ujar Yudia, Senin (13/3). 

Menurut Yudia untuk perkara pertama pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara nomor 39 pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman