Mahfud akan Rapat Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 300 Triliun

Instagram Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan salam komando dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD setelah konferensi pers mengenai temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).
13/3/2023, 17.48 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Kementerian Keuangan dan  Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan menggelar rapat bersama terkait temuan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.

Kehadiran Mahfud dalam hal ini sebagai Ketua Komite Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  Namun Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengaku pihaknya belum memperoleh detail terkait temuan tersebut.

"Rencananya terkait transaksi Rp 300 triliun  itu akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Kemenko Polhukam," kata Prastowo kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3).

Untuk diketahui, Komite TPPU diketuai langsung Mahfud dengan wakil ketua adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sekretaris merangkap anggota Kepala PPATK.

Anggota Komite ini antara lain Gubernur BI, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT, dan Kepala BNN.

Namun Prastowo belum merinci kapan jadwal rapat 'besar' Komite TPPU tersebut. Ia menyebut pertemuan akan digelar sesegera mungkin untuk bisa ditindaklanjuti dan memperoleh kepastian. 

Di luar pertemuan tersebut, Prastowo menyebut pihaknya akan proaktif membangun komunikasi dengan PPATK untuk bisa mendapat penjelasan lebih awal. Kemenkeu saat ini telah memulai komunikasi dengan PPATK.

"Tetapi belum dapat bertemu langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan rinci soal Rp 300 triliun," kata Prastowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam unggahan di akun instagram pribadinya @smindrawati akhir pekan lalu meminta Kepala PPATK untuk menjelaskan ke publik terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun yang disebut terjadi di Kemenkeu. Tujuannya agar tidak menimbulkan simpang siur di publik,.

Sampai dengan Sabtu siang lalu (11/3), Sri Mulyani mengaku belum menerima data apapun dari PPATK soal transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 300 triliun tersebut.

"Informasi yang disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan tidak sama dengan yang disampaikan kepada pak Mahfud dan yang disampaikan ke Aparat penegak hukum (APH)," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.

PPATK sebelumnya mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun merupakan hasil analisis selama kurun waktu 14 tahun terakhir. Temuan tersebut hasil pemeriksaan transaksi mencurigakan para pegawai di Kementerian Keuangan.

"Itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kepada Katadata.co.id, Rabu (8/3).

Reporter: Abdul Azis Said