Marak Obat Ilegal Dijual Daring, BPOM Imbau Beli dari Toko Resminya

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (tengah) dan jajarannya menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Andi M. Arief
16/3/2023, 21.05 WIB

Penny melaporkan telah menyita barang bukti berupa bahan baku, barang jadi, kemasan, dan peralatan produksi, senilai Rp 7,7 miliar dari penindakan obat dan kosmetik ilegal. Salah satu bahan baku yang disita yaitu propylene glycol atau PG.

Seperti diketahui, PG merupakan bahan pelarut obat yang sempat menjadi akar Kondisi Luar Biasa gagal ginjal akut progresif pada anak. "PG ini sebagai pelarut dn pelembab. Ingat, PG adalah bahan pelarut yang bisa mengandung cemaran kalau masuk ke dalam tubuh," kata Penny.

Di samping itu, Penny menyoroti dua bahan baku obat yang digunakan dalam memproduksi kosmetik dalam pabrik tersebut. Bahan baku yang dimaksud adalah Dexamethasone dan Resorcinol.

Kedua bahan baku obat tersebut digunakan dalam obat kecantikan untuk menangani jerawat dan peradangan kulit. Namun penggunaannya harus dengan resep dokter lantaran butuh pengaturan dosis obat dan jangka pakai.

Penny menyatakan penggunaan kedua zat kimia tersebut tanpa resep dapat merusak fungsi hati dan ginjal. Pasalnya, kedua bahan baku tersebut merupakan obat keras yang penggunaanya harus diawasi dokter.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief