KPK Bakal Usut Dugaan Artis R Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) dan istrinya Ernie Meike (ketiga kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Penulis: Yuliawati
31/3/2023, 11.01 WIB

KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil istri RAT untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Siapa pun yang terkait dengan perkara tersebut, dan kita merasa perlu untuk melakukan pembuktian dan keterangan, tentu kita akan mintai keterangan," ujarnya.

Rafael Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi pada Kamis. KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap korban anak D. Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial. Gaya hidupnya menjadi sorotan masyarakat karena kemudian diketahui harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.

Halaman:
Reporter: Antara