Pemerintah mulai menggelontorkan bantuan sosial atau bansos berupa beras secara bertahap. Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, proses regulasi terkait penyaluran bantuan ini sudah selesai sehingga sudah dapat disalurkan ke penerima manfaat.
"Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21,353 juta KPM sesuai data dari Kementerian Sosial," ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3)
Arief mengatakan, bantuan pangan berupa beras ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat di Istana bersama Menteri dan Kepala Lembaga . Bansos beras diberikan dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.
"Seperti yang kita sampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya, bantuan beras ini akan kita segera disalurkan kepada masyarakat mulai akhir Maret hingga Mei 2023," kata dia.
Arief menuturkan, bantuan pangan yang disalurkan sebelum Lebaran hingga tiga bulan ke depan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya pengendalian inflasi. Hal itu mengingat terdapat peningkatan permintaan bahan pangan pada momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun ini .
"Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan," ungkap Arief.
Dibutuhkan 630 ribu Ton Beras
Untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan beras ini, dibutuhkan total sekitar 630 ribu ton beras. Pada bulan pertama, 210 ribu ton akan digelontorkan oleh Bulog kepada penerima bantuan.
Demi kelancaran penyaluran bantuan beras tersebut, Arief meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung proses pendistribusian bantuan sehingga tepat sasaran.
Sementara itu, Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapans, Andriko Noto Susanto melakukan pengecekan ke salah satu Gudang Bulog, yaitu Gudang Kantor Cabang Surabaya Utara, Rabu, (29/3) guna memastikan kesiapan stok Cadangan Beras Pemerintah atau CBP untuk penyaluran bantuan pangan tersebut
Selain mengecek kuantitas, Ia juga memeriksa kualitas beras untuk bantuan pangan tersebut dengan memeriksa kadar air, kandungan butir patahan, dan butir menir. Berdasarkan pengecekan bersama, kualitas beras dalam kondisi baik dan telah siap diedarkan.
Adapun bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah atau CBP berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.