'Everybody Happy' dan 'Nganter Musang King' dalam Suap Yana Mulyana

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.
Penulis: Dini Pramita
16/4/2023, 08.19 WIB

Komplotan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terkena operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka oleh KPK menggunakan kode 'everybody happy' dan 'nganter musang king' untuk melancarkan suap. Kedua kode itu disampaikan terkait dengan pemberian sejumlah uang untuk memuluskan pengadaan CCTV dan internet service provider untuk layanan digital "Bandung Smart City" di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kode 'everybody happy' disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal kepada sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman usai menerima uang dari PT Citra Jelajah Informasi (CIFO).

Khairul menyerahkan uang itu kepada Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan. Kemudian Yana menerima uang itu melalui Rizal. "Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan 'everybody happy'," kata Ghufron, Ahad (16/4) dini hari.

Penerimaan uang diduga dilakukan saat Yana bertemu dengan CEO PT CIFO Sony Setiadi dan Khairul pada Desember 2022 di Pendopo Wali Kota Bandung untuk membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan internet servive provider (ISP) dalam proyek 'Bandung Smart City'.

Atas pemberian uang itu, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung. Nilai proyek itu adalah Rp2,5 miliar.

Sementara itu, kode, 'Nganter musang king', digunakan terkait dengan pemberian uang saku dan fasilitas ke Thailand oleh PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) untuk Yana beserta keluarga. Pemberian fasilitas serupa juga diberikan kepada Dadang dan Khairul.

Ghufron mengatakan fasilitas ke Thailand beserta uang saku itu diberikan pada Januari 2023. Uang saku diberikan oleh Manager PT SMA Andreas Guntoro kepada Khairul yang digunakan oleh Yana untuk membeli sepasang sepatu merek Luis Vuitton. "Penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," kata Ghufron.

Yana Mulyana cs yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK disangkakan pasal 12 huruf a dan 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, para pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.