Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus yang viral di media sosial akan menjadi perhatian pemerintah. Ini karena kasus tersebut ramai dan menjadi perhatian publik.
"Yang viral itu berarti yang serius, makanya saya turun tangan," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (27/4) dikutip dari Antara.
Mahfud juga meluruskan adanya anggapan pemerintah baru turun tangan saat kasus menjadi viral. Beberapa kasus tersebut melibatkan pejabat di lingkungan kementerian dan kepolisian.
"Yang sehari-hari tidak viral berarti tidak diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya," kata Mahfud.
Kasus viral terbaru adalah penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumatera Utara AKBP Achirudin Hasibuan. Usai kejadian, Achirudin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Kapolda Sumur Inspektur Jenderal Pol. Panca Putra Simanjuntak beralasan Achirudin terbukti membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Hal tersebut melanggar etik seperti diatur dalam Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.
Terkait hal tersebut, Mahfud memberikan pujian terhadap Kapolda Sumut. "Saya apresiasi, dia sudah mengambil langkah," katanya.
Kasus lain yang sempat menjadi perhatian Mahfud adalah soal dugaan transaksi janggal pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael dibicarakan banyak orang usai putranya, Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora.