PPP Tak Bantu Romahurmuziy Hadapi Laporan Erwin Aksa Soal Cek Rp 35 M

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023).
Penulis: Ade Rosman
12/5/2023, 18.16 WIB

Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mengatakan partainya tak akan memberikan bantuan hukum pada Romahurmuziy atau Rommy yang dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terkait pencemaran nama baik. Menurut Mardiono dibanding memberi bantuan hukum, PPP lebih fokus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pentolan partai itu. 

"Enggak (beri bantuan hukum), kalau PPP itu kami punya prinsip setiap persoalan kami lakukan tabayyun," kata Mardiono di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

Menurut Mardiono persoalan yang saat ini tengah dihadapi Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP tersebut merupakan masalah pribadi. Meski begitu, ia mengatakan prinsip bagi setiap kader PPP menyelesaikan masalah dengan cara tabayyun atau dikomunikasikan.

"Begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan," kata Mardiono.

Adapun, persoalan yang menjerat Romny bermula dari perkataannya yang menyebut Erwin sebagai penipu. Rommy menyebut Erwin pelaku utang-piutang politik yang ingkar janji. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah bincang-bincang yang disiarkan di kanal YouTube Total Politik pada Selasa (2/5) lalu.

Erwin mengatakan, perkataan Rommy tersebut telah membuatnya kerepotan. Ia yang tak terima kemudian melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri dalam perkara mencemarkan nama baiknya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman