Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS, Istana Akan Tunjuk Plt Menkominfo
Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini menyampaikan pekerjaan Johnny Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika akan segera dilimpahkan ke Pelaksana Tugas. Menurutnya, hal tersebut menjadi prioritas pemerintah saat ini.
Sebagai informasi, Johnny ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 2020-2022 BAKTI Kemenkominfo. Faldo mengatakan pemerintah telah menyiapkan aturan terkait hal tersebut.
"Sudah ada aturannya semua, kami ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo kepada wartawan, Rabu (17/5).
Nasdem Lakukan Pertemuan
Pada saat yang sama, petinggi partai Nasional Demokrat segera menggelar rapat terbatas usai penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka. Partai akan menggelar rapat membahas nasib Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Nasdem.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id beberapa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem mulai berdatangan di Nasdem Tower sejak pukul 12.30 hari ini, Rabu (17/5). Agenda pertemuan membahas status keanggotaan Johnny G Plate di Partai Nasdem.
Beberapa anggota Partai Nasdem yang telah tiba adalah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dan Anggota Komisi IV DPR Charles Meikyansah. Charles menyampaikan partai akan mempelajari lebih lanjut kasus yang menyangkut Jhonny sebelum memberikan keterangan resmi.
"Sekali lagi, kami prihatin dan ada langkah-langkah yang akan kami sampaikan setelah arahan Ketua Umum Partai Nasdem," kata Charles di lobi Nasdem Tower, Rabu (17/5).
Charles berharap tidak ada spekulasi dari keterangan pers yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung siang hari ini. Menurutnya, akan ada beberapa informasi yang disampaikan ke publik pasca pertemuan partai hari ini.
Johnny Plate Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali sebelum menetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada hari ini dan rampung pukul 12.10 WIB.
Johnny keluar dari gedung Kejagung dan dikawal penyidik. Saat keluar, Johnny telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah tanda ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Dia tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak sekira pukul 11.20 WIB.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, total kerugian negara dalam proyek BTS Kominfo mencapai Rp 8 Triliun berdasarkan hasil audit.
"Kerugian keuangan negara itu terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembiayaan pembangunan BTS yang belum terbangun," kata Ateh, saat konferensi pers, di Kejaksaan Agung, Senin (15/5).
Ateh mengatakan, BPKP diminta oleh Kejagung pada 31 Oktober 2022 lalu untuk membantu melakukan perhitungan kerugian dalam proyek BTS Kominfo. Setelah mendapat permintaan audit, BPKP kemudian meminta penyidik melakukan gelar perkara