Ketum Partai Nasdem Surya Paloh Optimistis Johnny Plate Tidak Bersalah

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersiap memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) periode 2020-2022.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lona Olavia
17/5/2023, 19.09 WIB

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat atau Nasdem Surya Paloh optimistis Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo  2020-2022. Oleh karena itu, Surya menekankan partai menerapkan asas praduga tidak bersalah kepada Johnny.

Surya mengaku pernah mengkonfirmasi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi tersebut hingga tiga kali. Dalam konfirmasinya, Johnny mengaku tidak mengetahui adanya tindak pidana tersebut.

"Satu hal yang saya minta kepada Johnny, jujurlah. Hal yang prinsipil sekali. Dialog ini dilakukan tiga kali dan dikatakan Johnny tidak ada, maka saya percaya diri untuk dia tidak terseret dalam situasi hari ini," kata Surya di Nasdem Tower, Rabu (17/5).

Oleh karena itu, Surya secara pribadi mengaku sedih saat menerima kabar penangkapan dan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS. Walau demikian, Surya menyampaikan kejadian hari ini merupakan konsekuensi yang harus dibayar.

Pada saat yang sama, Surya berkomitmen untuk menyediakan bantuan hukum kepada Johnny. Menurutnya, pemberian bantuan hukum merupakan kewajiban partai kepada pihak yang meminta, terlebih pada sekretaris jenderal partai.

Surya mengimbau seluruh kader Partai Nasdem untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan. Maka dari itu, Surya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Hal tersebut sejalan dengan arah partai, yakni menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik. Surya mengatakan pendidikan politik yang dimaksud mengedepankan profesionalisme dan moralitas.

"Jadi prinsip hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati ini," kata Surya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali sebelum menetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada hari ini dan rampung pukul 12.10 WIB.

Johnny keluar dari gedung Kejaksaan Agung dan dikawal penyidik. Saat keluar, ia telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink tanda ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Johnny tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak pukul 11.20 WIB. 

Reporter: Andi M. Arief