Terima Berkas PK Moeldoko, Mahkamah Agung Segera Tunjuk Majelis Hakim

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Penulis: Ade Rosman
31/5/2023, 12.53 WIB

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan lembaganya telah menerima berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. PK yang diajukan Moeldoko pada Senin (19/5) berkaitan dengan gugatan atas kepengurusan Partai Demokrat. 

Menurut Suharto saat ini dokumen PK masih dalam proses bisnis di Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Setelah itu Mahkamah akan menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara. 

“Setelah didistribusi dan ditetapkan majelisnya maka kemudian majelis membaca berkas dan menetapkan hari sidang,” kata Suharto saat dikonfirmasi Katadata.

Berdasarkan sistem informasi perkara MA, Moeldoko mengajukan PK tersebut ke PTUN Jakarta. Permohonan PK yang diajukannya itu teregister dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023, dengan tergugat yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

PK tersebut diajukan Moeldoko atas putusan MA yang menolak kasasinya terkait keputusan pemerintah yang menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021 tidak sah. Dalam kongres luar biasa itu Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum. 

Namun keputusan itu batal setelah pengadilan menyatakan kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah di bawah kepemimpinan AHY. Di sisi lain, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berpandangan PK yang diajukan oleh Moeldoko tidak mungkin menang. Ia mengatakan, terlebih Demokrat di bawah kepemimpinan AHY telah 16 kali mengalahkan kubu Moeldoko di pengadilan.

“Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA,” kata SBY lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, dikutip Senin (29/5). 

Lebih jauh, SBY mengklaim mendapatkan informasi bahwa ada tangan-tangan politik yang ikut mencampuri perkara tersebut. Dengan tujuan agar Partai Demokrat tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Reporter: Ade Rosman