DKI Jakarta Dapat Tambahan Alat Pemantau Kualitas Udara

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
5/6/2023, 16.06 WIB

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperoleh tiga alat pemantau kualitas udara baru dengan standar reference grade dan pemutakhiran peralatan di empat lokasi pemantauan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan peralatan ini akan memberikan data lebih akurat terkait polusi udara lokal. Fasilitas ini merupakan hasil kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst. 

"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan  untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi. 

Tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang  memadai. Ini misalnya di daerah dekat kompleks industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut. Lokasi-lokasi yang menjadi kandidat misalnya Kantor Walikota Jakarta Barat, Kantor Walikota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Udara. 

Selain itu, kemitraan ini juga akan meningkatkan empat peralatan pemantau di daerah pemukiman di Jakarta Utara, Timur,  Barat dan Selatan. Peralatan baru ini akan mengukur tingkat particulate matter (PM), partikel kecil yang dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

Peralatan ini juga akan mengukur tingkat  black carbon, polutan iklim berumur pendek yang menghangatkan planet ini dan membahayakan kesehatan manusia, serta karbon monoksida. Selain itu, instrumen meteorologi terkini juga akan digunakan  untuk mengukur kondisi cuaca dan angin yang memiliki dampak signifikan  terhadap kualitas udara kota. Data dari peralatan ini akan tersedia untuk publik  setelah divalidasi melalui kanal JAKI, situs web Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Direktur WRI Indonesia, Nirarta Samadhi mengatakan kemitraan dengan Pemprov DKI Jakarta memungkinkan untuk menyediakan data mengenai sumber-sumber polusi udara lokal, sehingga dapat  mendukung penyusunan kebijakan udara bersih yang tepat sasaran. 

“Kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut, seiring dengan upaya kami terus mendorong ragam inisiatif dan inovasi, seperti kampanye penanaman pohon, untuk terus meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga di Jakarta dan kota-kota di Indonesia," katanya. 

Sebelumnya, laporan terbaru Vital Strategies, Institut Teknologi Nasional (ITENAS), dan Universitas Padjajaran (Unpad) menyebutkan Pemprov DKI Jakarta diperkirakan membutuhkan dana Rp 86,5 triliun untuk menjalankan program perbaikan kualitas udara hingga 2030. Ini termasuk pengurangan konsentrasi PM2.5 hingga 2030. 

Laporan menunjukkan sejumlah program prioritas yang bisa diterapkan untuk menurunkan emisi dan memperbaiki kualitas udara. Ini mulai dari peralihan ke moda transportasi umum, standarisasi emisi kendaraan, hingga peralihan energi domestik.  

“Kajian ini juga memperkirakan biaya tahunan dan total untuk setiap program di DKI Jakarta dari tahun 2019 hingga 2030 mencapai Rp 86,5 triliun,” tulis peneliti dalam laporan tersebut.  



Reporter: Rezza Aji Pratama