Dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk petani di musim tanam kedua tahun 2023, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 375.492 ton di gudang lini III untuk wilayah Indonesia bagian timur.
Stok pupuk bersubsidi ini menjadi kewenangan unit penjualan wilayah atau PSO Timur mulai dari Jawa Timur hingga Papua.
SVP PSO Timur Pupuk Indonesia Agus Susanto mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk wilayah timur Indonesia terdiri dari Urea sebesar 217.671 ton dan NPK sebesar 157.821 ton, termasuk NPK Kakao.
Agus menambahkan, stok pupuk Urea tersebut setara 320 persen dari stok minimum yang ditetapkan pemerintah, sementara NPK tercatat setara 351 persen dari ketentuan minimum.
“Dengan begitu, Pupuk Indonesia tetap menjaga ketersediaan pupuk subsidi di wilayah timur Indonesia dalam rangka menyambut musim tanam kedua tahun 2023,” ujar Agus kepada awak media dalam acara Ngobrol Bareng Pupuk Indonesia (Ngo-PI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/6), dalam keterangan tertulis.
Khusus wilayah NTB, Agus mengungkapkan, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 45.044 ton yang terdiri dari pupuk Urea sebesar 34.480 ton (setara 579 persen), pupuk NPK sebesar 11.333 ton (setara 325 persen), dan NPK kakao sebesar 231 ton (setara 663 persen).
Menurutnya, stok yang disediakan ini telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 yakni produsen menyediakan stok di gudang Lini III untuk memenuhi kebutuhan selama dua minggu ke depan.
“Jika dilihat dari stok pupuk subsidi yang ada ini, maka stok pupuk bersubsidi di wilayah NTB ini bisa memenuhi kebutuhan selama 1 bulan ke depan,” tutur Agus.
Agus mengatakan, stok pupuk bersubsidi hanya bisa didapat oleh petani yang memenuhi kriteria dan syarat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan ALokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.
Berdasarkan aturan tersebut, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
“Petani yang berhak mendapat alokasi pupuk subsidi ini hanya dapat dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Selain itu, para petani yang dapat juga harus terdaftar di e-Alokasi yang sebelumnya dikenal dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” kata Agus.
Masih berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Agus menuturkan, pemerintah telah menetapkan sembilan komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat dan kakao. Adapun petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
Terkait alokasi pupuk NPK Kakao dengan formula (NPK 14-12-16-4) untuk Provinsi NTB tahun 2023 jumlahnya sebesar 1.067 ton yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Lombok Utara (658 ton), Lombok Timur (259 ton), Lombok Barat (79 ton), Lombok Tengah (34 ton), dan Dompu (24 ton).
Distribusi Pupuk
Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah timur Indonesia sebesar 1,38 juta ton per 6 Juni 2023. Angka tersebut sudah mencapai 70,7 persen dari alokasi kumulatif sampai bulan Juni yang sebesar 1.96 juta ton.
Pupuk jenis Urea yang sudah disalurkan tercatat 822.805 ton, NPK sebesar 551.645 ton, dan NPK kakao sebesar 11.967 ton. Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah timur sebesar 3.744.390 ton pada tahun 2023.
Khusus wilayah NTB, pupuk bersubsidi telah berhasil disalurkan sebesar 148.794 ton hingga tanggal 7 Juni 2023. Adapun rinciannya adalah pupuk Urea sebesar 83.195 ton, pupuk NPK sebesar 65.514 ton, dan NPK Kakao sebesar 85 ton.
Terkait adanya isu petani yang sulit mendapat pupuk subsidi, Fungsional Ahli Madya Prasarana & Sarana Pertanian Propinsi NTB Iis Isnaeni mengatakan, pupuk yang mendapat subsidi dari pemerintah adalah Urea dan NPK.
Selanjutnya, petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi juga hanya yang menggarap sembilan komoditas seperti yang diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
“Kalau dulu di Permentan 41 ada 70 jenis komoditas dan sekarang menjadi 9 komoditas. Kemudian mekanismenya juga berubah dari istilah RDKK beralih menjadi e-Alokasi, perubahan-perubahan ini masih terus kita sosialisasikan dan teman-teman di sini bisa ikut sosialisasikan juga,” kata Iis.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti. Ia mengatakan, masalah utamanya adalah petani tersebut tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah. Dia mencontohkan, masih banyak petani yang sulit mendapatkan pupuk subsidi karena belum tergabung dalam RDKK.
“Jadi kalau kita bicara distribusi, bicara harga sudah clear, gudang, stok itu sudah clear. Tapi masalah adalah petani yang tidak masuk di RDKK,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda NTB Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Pupuk Indonesia bisa berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan di daerah untuk memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana sosialisasi dan keterbukaan informasi mengenai kebijakan pupuk bersubsidi.
“Kegiatan pendistribusian bisa memanfaatkan platform dan bisa dimaksimalkan sehingga masyarakat mengetahui tempat penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Arman.
Waspadai Pupuk Tiruan
Pada kesempatan yang sama, Agus juga mengimbau kepada seluruh petani agar mewaspadai peredaran pupuk tiruan menjelang musim tanam. Pasalnya, produk pupuk tiruan tersebut sangat identik dari sisi kemasan dan merek produk khususnya pupuk bersubsidi milik Pupuk Indonesia Grup.
Produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup baik subsidi maupun non subsidi hanya bisa diperoleh di kios pupuk lengkap (KPL) resmi selaku mitra. Bahkan, produk pupuk milik Pupuk Indonesia (Persero) memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi.
Adapun ciri-ciri produk asli milik Pupuk Indonesia sebagai berikut; terdapat nomor call center, logo SNI, nomor izin edar. Produk Pupuk Indonesia juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dari sisi karung, para petani juga bisa melihat langsung tulisan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan’. Selain itu, terdapat ciri khusus pada bentuk pupuk khususnya subsidi yaitu berbentuk prill dan granul serta memiliki warna yang khas seperti pupuk subsidi jenis Urea berwarna merah muda atau pink, pupuk bersubsidi jenis NPK berwarna merah kecoklatan.
Selain itu, petani juga dapat memastikan keaslian produk pupuk subsidi dengan menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001.
Pupuk Indonesia Grup memiliki kapasitas produksi pupuk sebesar 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton berupa pupuk Urea, sebesar 3,8 juta ton pupuk NPK, dan 1,3 juta ton sisanya merupakan produksi pupuk jenis lainnya. Kapasitas produksi ini mampu memproduksi pupuk bersubsidi sesuai yang ditetapkan pemerintah yaitu sekitar 7,8 juta ton untuk tahun 2023.