Tepis Politisasi, Syahrul Yasin Harap KPK Tegakkan Hukum dengan Benar

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait pupuk organik yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Penulis: Ade Rosman
16/6/2023, 11.29 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut pada Jumat (16/6). Ia mengabarkan ketidakhadiran itu lewat surat yang disampaikan secara resmi kepada KPK. 

“Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan,” ujar Syahrul dalam keterangan resmi. 

Dalam suratnya, Syahrul mengatakan tidak bisa hadir karena harus menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian dalam rangkaian G20 di India. Setelah dari India dijadwalkan bertolak ke Republik Rakyat Tiongkok dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara,” ujar Syahrul. 

Meski tidak bisa hadir ke KPK hari ini, Syahrul menyatakan sikap kooperatif dan berkomitmen untuk datang memberi keterangan. Ia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 27 Juni 2023.

Penegakan Hukum

Lebih jauh Syahrul mengatakan telah menyimak perkembangan dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Ia mengaku mendengar sejumlah pendapat yang mengaitkan proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK dengan unsur politik. 

“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” ujar Syahrul. 

Di sisi lain ia ingin proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK berjalan secara profesional. "Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujar Syahrul lagi. 

Syahrul mengingatkan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan di KPK baru pada tahap penyelidikan. Dengan begitu menurut dia, apa yang dilakukan penyidik baru mengumpulkan informasi dan mengusut dugaan peristiwa tindak pidana korupsi. Karena itu ia menilai pemeriksaan kepada setiap merupakan bagian dari proses yang wajar.

“Saya mengajak, mari hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ujar Syahrul. 

Sebelumnya, politisi partai Demokrat yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengatakan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan salah satu upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Denny melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana mengatakan telah mendapatkan informasi terkait usaha menjadikan salah seorang menteri menjadi tersangka.

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," kata Denny, Rabu (14/6).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri telah menepis adanya unsur politis di balik pengusutan dugaan korupsi di Kementan. Ia berkali-kali menegaskan pengusutan perkara yang digelar KPK tidak berkaitan dengan dinamika politik. enurut Ali setiap penetapan tersangka oleh KPK dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti.  "Kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.

Meski begitu Ali mengatakan anggapan adanya politisasi pengusutan dugaan korupsi di Kementan dapat diterima. Alasannya kasus yang terjadi di kementerian yang dipimpin politikus Nasional Demokrat Syahrul Yasin Limpo itu terjadi berdekatan dengan pemilu 2024. Namun ia mengatakan, KPK meminta untuk berhenti menarasikan sesuatu berdasarkan asumsi semata. 

Reporter: Ade Rosman