Kemenkes Sebut Alokasi Anggaran Wajib Dihapus Demi Cegah Inefisiensi
Poin alokasi wajib telah hilang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Meski demikian, Kementerian Kesehatan tetap optimistis realisasi anggaran kesehatan pada masa depan dapat lebih dari 10%.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan realisasi anggaran kesehatan pada 2020 telah mencapai 7,8% dari total anggaran negara. Angka tersebut telah lebih tinggi dari ketentuan mandatory spending pada UU Kesehatan sebesar 5% dari total anggaran negara.
"Selama perencanaan jelas, negara akan bisa mengalokasikan lebih dari angka minimal yang diwajibkan," kata Nadia dalam Forum Legislasi, Selasa (7/3).
Untuk diketahui, UU Kesehatan menentukan mandatory spending untuk bidang kesehatan setidaknya 5% dari anggaran negara. Sementara itu, angka alokasi wajib dalam draf RUU Kesehatan sebelum diserahkan ke DPR meningkat jadi 10%.
Oleh karena itu, Nadia menekankan komitmen pemerintah pada bidang kesehatan jelas, yakni pembangunan kesehatan. Namun Nadia menilai ketentuan mandatory spending membuat realisasi anggaran tidak efisien lantaran tidak memiliki rencana capaian yang jelas.
Nadia mencontohkan suatu unit layanan kesehatan mengajukan anggaran senilai Rp 10 miliar untuk satu tahun. Namun unit tersebut hanya membuat rencana capaian sepanjang tahun itu dengan nilai anggaran sekitar Rp 3 miliar.
Alhasil, anggaran lainnya sekitar Rp 7 miliar dibelanjakan secara tidak efisien. Nadia mencatat kebanyakan anggaran kesehatan justru digunakan sebagai anggaran sosialisasi atau perjalanan dinas.
"Presiden sering mengatakan bahwa anggaran stunting lebih banyak dipakai perjalanan dinas," ujar Nadia.
Oleh karena itu, fokus pemerintah pada RUU Kesehatan adalah mengatur Rencana Induk Pembangunan Kesehatan atau RIPK. Menurutnya, RIPK akan menjadi panduan rencana pelayanan atau pembangunan kesehatan per tahun.
Nadia menjelaskan RIPK akan memperkuat sinergitas anggaran pemerintah daerah dan pusat dalam membangun layanan kesehatan nasional. Rencana tersebut juga akan menjadi instrumen pemerintah dalam mencapai target dengan perencanaan dan anggaran yang jelas.
"Akhirnya, pola pikir penerima anggaran kesehatan dari negara adalah bagaimana cara menghabiskan anggaran itu," Kata Nadia.