Berikut Jadwal Lelang dan Harga 60 Royal Enfield pada 4 Agustus Nanti

Instagram Royal Enfield Indonesia
Moge Royal Enfield
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lona Olavia
27/7/2023, 19.20 WIB

Kantor Bea Cukai akan melelang 60 unit motor Royal Enfield atau RE pada 4 Agustus 2023. Lelang akan digelar dalam lima lot dengan harga per unit mulai Rp 23,1 juta hingga Rp 27,7 juta di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

60 unit motor gede tersebut berstatus barang yang tidak dikuasi negara atau BTD. Dalam artian, barang ini bisa jadi barang kiriman tetapi ditolak oleh pihak penerima atau barang yang tidak dikeluarkan dari tempat penimbunan dalam 1-2 bulan.

Bagi peminat bisa mengikuti open house untuk mengecek kondisi barang pada 1-3 Agustus mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasi open house di Tempat Penimbunan Pabean PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Cilincing, Jakarta Utara.

Lelang akan dilakukan dengan metode open bidding melalui alamat domain www.lelang.go.id. Lelang dilakukan dalam lima lot dengan rincian sebagai berikut:

- Lot A: sebanyak 12 unit RE Classic 500 cc berwarna stealth black dengan harga limit Rp 27,7 juta per unit dan jaminan Rp 10 juta. Lelang digelar pukul 08.30-09.30 WIB

- Lot B: sebanyak 12 unit RE Classic 350 cc warna gun grey dengan harga limit Rp 23,1 juta dan jaminan Rp 8 juta. Lelang digelar pukul 09.45-10.45 WIB

- Lot C: sebanyak 12 unit RE Classic EFI 500 cc warna army battle green dengan harga limit Rp 25,8 juta dan limit Rp 9 juta. Lelang digelar pukul 13.00-14.00 WIB

- Lot D: sebanyak 12 unit RE Classic EFI 500 cc warna chrome black dengan harga limit Rp 27,6 juta dan limit Rp 10 juta. Lelang digelar pukul 14.15-15.15 WIB

- Lot E: sebanyak 12 unit RE Classic EFI 350 cc warna gun grey dengan harga limit Rp 23,1 juta dan limit Rp 8 juta. Lelang digelar pukul 15.30-16.30 WIB.

Sebagai catatan, motor Royal Enfield yang dilelang tersebut dalam keadaan off the road atau belum ada STNK dan BPKB. Barang juga dilepas dalam kondisi apa adanya. Adapun harga lelang tersebut belum termasuk bea lelang 3% dari harga lelang dan bea pencacahan sebesar 2,5%.

Uang jaminan wajib diterima penyelenggara lelang paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Namun jika peserta tidak menang, maka uang jaminan akan dikembalikan ke rekening peserta secara penuh tanpa potongan.

Berikut persyaratan lelang :

- Peserta lelang adalah perorangan, badan usaha atau kuasa yang ditunjuk disertai dengan surat kuasa bermaterai, akta pendirian badan usaha (khusus untuk peserta badan usaha) dan mendaftarkan diri pada website https://www_lelang.go.id.

- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Untuk mendaftarkan diri mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

- Bagi calon peserta lelang yang akan membuat akun baru, untuk mempercepat proses verifikasi KTP dapat memilih KPKNL selain KPKNL Jakarta II sebagai verifikator. Data yang diinput harus seusai dengan data KTP (jalan, RT/RW, desa kelurahan, kecamatan) dan pekerjaan.

- Syarat dan ketentuan serta tata cara lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPUBC Tipe A Tanjung Priok & PT Balai Lelang Artha, telp. 021-1500225 Ext.112, 021-29867814, 08170015370, website: bepriok.beacukai.go.id & www.balailelangartha.com, IG: beacukaipriok.

Reporter: Abdul Azis Said