Tiga Polisi Ditangkap Terkait Kasus Terorisme Pegawai KAI

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
18/8/2023, 14.03 WIB

Polri menangkap tiga anggotanya sendiri karena diduga terkait terorisme. Penangkapan tiga petugas tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia, DE pada Senin (14/8).

"Dua dari tiga polisi merupakan anggota wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (18/8) dikutip dari Antara.

Meski demikian, Hengki tak menjelaskan apa peranan tiga polisi tersebut dalam kasus DE. Ia mengatakan rilis perkara akan dilakukan kepolisian sore ini.

Seperti diketahui, Densus 88 telah menangkap seorang pegawai KAI yang terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).  DE merupakan buruan polisi lantaran diduga terlibat terorisme kelompok media sosial di Jakarta. Polri menyebut si pegawai terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

"Memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Sedangkan EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait hal tersebut.

Agus mengatakan KAI menghargai proses hukum yang kini berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam pemberantasan terorisme. Menurutnya, KAI akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.

"KAI terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus dalam keterangan resmi, Senin (14/8). 


Reporter: Antara