Kena Tegur Kemenkes, RSCM Janji Akan Hukum Pelaku Bullying Dokter

ANTARA/Livia Kristianti/am
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo.
18/8/2023, 18.26 WIB

RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) merespons sanksi teguran yang diberikan Kementerian Kesehatan atas temuan perundungan atau bullying. Pihak RSCM menyebut hukuman tersebut merupakan bentuk pembinaan dari pemerintah.

Mereka juga akan berbenah agar kejadian tersebut tak terulang lagi. Caranya dengan menggalakkan sosialisasi hingga edukasi hingga deteksi dini kasus perundungan.

"Bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan," demikian keterangan resmi RSCM, Jumat (18/8).

RSCM juga telah menetapkan aturan pada 24 Juli lalu untuk mencegah perundungan terus terjadi. Mereka mengaku telah membentuk satuan tugas hingga pengaduan atas kekerasan tersebut.

"Kebijakan tersebut selama ini disosialisasikan," demikian keterangan RSCM.

RSCM juga akan berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Hal ini untuk mencegah peserta pendidikan dokter spesialis terkena bullying.

"Kami akan menyempurnakan sistem monitoring secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak di internal dan eksternal RSCM," demikian keterangan resmi pihak rumah sakit.

Halaman: