Top News: 26 Perusahaan Antre IPO di BEI, Sanksi PDIP untuk Budiman

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Pekerja berjalan di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
21/8/2023, 05.50 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan terdapat 26 perusahaan yang menunggu waktu untuk melakukan pencatatan umum perdana atau initial public offering (IPO) saham.

Perusahaan tersebut, mayoritas merupakan perusahaan dengan aset skala menengah, di antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar. Kemudain, mereka paling banyak berasal dari sektor konsumer non siklus.

Aksi korporasi ini menjadi salah satu artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id pada akhir pekan ini. Selain itu, simak juga berita mengenai Jokowi yang menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai ad interim Menteri Luar Negeri, dan sanksi PDIP untuk Budiman Sudjatmiko.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. 26 Perusahaan Lagi Antre IPO di BEI, Dominan Perusahaan Kelas Menengah

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 26 perusahaan yang antre di pipeline pencatatan umum perdana atau initial public offering (IPO) saham per 18 Agustus 2023. Aksi korporasi itu mayoritas digelar oleh perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar. Sedangkan dari sisi sektornya, paling banyak berasal dari sektor konsumer non siklus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, hingga saat ini, BEI mencatat sudah ada 63 perusahaan yang melantai di Bursa.

“Dana yang berhasil dihimpun dari IPO itu mencapai Rp 49,2 triliun,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (20/8).

Merujuk POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat tujuh perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Kemudian 15 perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar, sisanya empat perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.

Simak rincian 26 perusahaan yang lagi antre IPO di BEI.

2. Jokowi Tunjuk Tito Jadi Menlu Ad Interim Gantikan Retno Marsudi

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim menggantikan sementara Menlu Retno Marsudi.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Agustus 2023.

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” tulis Pratikno dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (19/8).

Penunjukan Tito sebagai menteri luar negeri sementara berkaitan dengan izin yang diajukan oleh Menlu Retno Marsudi. Dalam suratnya menteri Retno menyatakan akan melakukan perjalanan ke beberapa negara.

Ketahui lebih jelas alasan Jokowi tunjuk Tito jadi Menlu ad interim.

3. Jajaran Bos BNI Borong 1,5 Juta Saham BBNI di Rp 9.037 per Lembar

Para petinggi atau bos PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI memborong 1,5 juta saham bank dengan kode emiten BBNI itu di harga pelaksanaan Rp 9.037 per lembar. Nilai akumulasinya mencapai Rp 13,2 miliar.

Seluruh direksi dan dua komisaris BNI terlibat dalam transaksi yang serentak dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.

Sementara jajaran komisaris yang tidak turut mengikuti aksi tersebut adalah:

  • Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo;
  • Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pradjoto;
  • Komisaris Independen Asmawi Syam;
  • Komisaris Independen Sigit Widyawan;
  • Komisaris Independen Septian Hario Seto;
  • Komisaris Independen Iman Sugema;
  • Komisaris Independen Erwin Rijanto Slamet;
  • Komisaris Robertus Billitea.

Ketahui lebih banyak mengenai jajaran bos BNI yang memborong saham BBNI.

4. PDIP Berikan Dua Pilihan untuk Budiman Sudjatmiko, Mundur atau Dipecat

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partai akan mengumumkan sanksi untuk kadernya, Budiman Sudjatmiko, esok, Senin (21/8).

Ia mengatakan partai akan mengambil tindakan yang tegas atas sikap Budiman yang mengumumkan dukungan secara terbuka terhadap Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu yang berlangsung di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8).

Menurut Hasto PDI Perjuangan selalu mengedepankan etika politik terutama saat merekrut para kadernya. Ia mengatakan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, yang akan mengumumkan sanksi bagi Budiman.

Yang jelas, kata Hasto, partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. "Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata dia, Minggu (20/8).

Simak penjelasan lengkap Hasto soal dua pilihan untuk Budiman Sudjatmiko.

5. Jokowi Terbitkan Perpres Atur Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai KPK

Presiden Joko Widodo menerbitkan dua peraturan presiden yang mengatur tentang tunjangan kinerja dan tunjangan khusus bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan KPK, serta Perpres Nomor 51 Tahun 2023 tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan KPK.

Kedua perpres yang mengatur kenaikan tunjangan untuk pegawai KPK itu ditandatangani Presiden Widodo tanggal 14 Agustus 2023.

Perpres Nomor 50 Tahun 2023 yang mengatur tunjangan kinerja pegawai KPK terdiri dari 11 pasal. Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan, pegawai di lingkungan KPK juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu.

Ketahui isi lengkap Perpres tunjangan kinerja khusus pegawai KPK.