Pengusaha Dukung Pembebasan Bea Impor Mobil Listrik Utuh

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Petugas mengisi daya baterai mobil listrik pada pameran kendaraan listrik Electric Vehicle Standards Expo (EVSE) 2023 di Jogja Expo Centre, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
24/8/2023, 17.23 WIB

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mendukung dihapusnya bea masuk impor mobil listrik atau electric vehicle dalam bentuk utuh atau CBU. Kebijakan tersebut dinilai dapat mennggenjot investasi kendaraan listrik di dalam negeri.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan peniadaan bea masuk dapat menggenjot investasi dan memperluas penyebaran kendaraan listrik di pasar domestik. Saat ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sedang mendiskusikan skema insentif peniadaan bea masuk kendaraan listrik CBU tersebut.

"Dari peningkatan investasi, maka makin banyak EV yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri. Akhirnya makin banyak pula lapangan kerja yang tercipta," kata Jongkie kepada Katadata.co.id, Kamis (24/8).

Jongkie menyarankan agar jenis kendaraan listrik impor yang masuk ke dalam negeri harus sesuai dengan ukuran maupun desain di pasar lokal. Selain itu, Jongkie menilai harga CBU impor tersebut harus dipasarkan dengan harga yang terjangkau.

Berdasarkan data Gaikindo, total kendaraan listrik berbasis baterai yang diproduksi pada Januari-Juli 2023 sejumlah 7.827 unit. Sedangkan, penjualan mobil kendaraan listrik lokal maupun impor di dalam negeri hanya 6.921 unit.

Pada akhir semester pertama 2023, Jongkie menargetkan total penjualan kendaraan listrik di dalam negeri mencapai 20.000 unit. Namun Jongkie merevisi target tersebut pasca munculnya wacana pembebasan bea masuk kendaraan listrik CBU impor.

"Kami tidak punya angka proyeksi yang baru karena masih akan ada peraturan-peraturan baru," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peniadaan pajak impor mobil kendaraan listrik CBU diperlukan agar calon investor dapat menjajal pasar mobil domestik. Namun Insentif tersebut hanya diberikan kepada calon investor yang telah menyerahkan rencana investasinya ke pemerintah.

Adapun, insentif yang dimaksud Agus adalah penurunan bea masuk mobil kendaraan listrik CBU dari 50% menjadi 0%. Selain itu, Agus berencana meniadakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah mobil kendaraan listrik impor CBU yang saat ini mencapai 125%.

Seluruh insentif tersebut hanya diberikan pada calon investor yang sudah memasukkan rencana produksi dan investasinya ke pemerintah. Rencana tersebut akan menentukan kuota impor CBU yang akan diberikan oleh pemerintah.

Agus mengatakan penerbitan aturan insentif impor mobil listrik terhambat mekanisme pemberiannya. Mekanisme yang masih dibicarakan saat ini adalah berbasis investasi, produksi, maupun gabungan keduanya.

"Jujur saja sudah banyak sekali calon investor EV yang sudah menyatakan komitmen dan menunggu kebijakan insentif ini," kata Agus di Jakarta International Expo, Rabu (23/8).

Reporter: Andi M. Arief