Kronologi Kerusuhan Rempang Batam, Perkara Relokasi hingga Ganti Rugi
Kerusuhan pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8) siang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang. Bentrok terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Berdasarkan laporan dari Antara, keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu bermula dari adanya aksi demonstrasi warga menolak pengembangan kawasan yang disebut sebagai kampung adat masyarakat Melayu.
Cekcok antara warga dan petugas keamanan membuat aparat menembakkan gas air mata. Situasi menjadi tidak kondusif, warga berlarian, dan dorong mendorong antara petugas dan warga terjadi. Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin, karena lokasinya yang tidak jauh dari tempat terjadinya keributan.
"Ada belasan siswa yang saya tau dibawa oleh ambulan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar dari lokasi kejadian beberapa warga terlihat terluka. Sementara petugas keamanan terlihat menangkap beberapa warga. Hingga malam, situasi sudah kembali normal.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga memilih pulang usai terlibat bentrok. Sementar itu petugas gabungan tetap melakukan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City.
"Kegiatan sudah selesai. Karena masyarakat sudah memahami tentang kegiatan ini dan kembali ke rumah dengan baik dan personel akan istirahat kembali ke satuan masing-masing," kata Tabana saat meninjau ke lokasi pengukuran, Kamis (6/9) malam.
Tabana menilai pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan sudah sesuai dengan prosedur. Ia menyebut sebelum pengukuran dimulai sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.
Adapun Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengungkapkan kerusuhan terjadi karena adanya provokasi. Dia menyebut terdapat masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang,” ujar Ariastuty.
Dia pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial. Ia menyebut BP Batam sebenarnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.
Lahan untuk Relokasi Warga Rempang
Sebelum bentrok pecah, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyatakan komitmen untuk menyediakan lahan untuk warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. "Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan," kata Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara serta biaya hidup yang juga akan ditanggung setiap bulan. Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK).
"Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya," ujar dia.
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan. Lebih lanjut ia menjelaskan hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.
Hunian tersebut berada di Dapur 3 Si Jantung yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal. Lokasi hunian baru tersebut akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City" dan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.
"Di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap dari tingkat SD, SMP hingga SMA, pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial," kata Rudi.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah seperti masjid dan gereja, fasilitas tempat pemakaman umum yang tertata dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub. Pembangunan hunian baru itu, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan dan ditargetkan hunian tahap satu akan selesai pada Agustus 2024.
Usut Tuntas Bentrokan Rempang
Mengenai bentrokan yang terjadi saat pengukuran tanah, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus bentrokan. Ia mengkritik kekerasan yang terjadi dan meminta pemerintah dan DPR menjelaskan secara transparan kepada publik peristiwa yang terjadi.
“Perlu memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang Jumat (6/9).
Menurut Bambang, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang.
Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara. Untuk itu, Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulau Rempang tidak terulang kembali.