Jokowi Ingatkan ASN Tak Sibuk Urus SPJ, Fokus Inflasi dan Isu Ekonomi

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor mengikuti pengambilan sumpah janji PNS formasi tahun 2021 dan penyerahan surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022 di Lapangan IPB Masjid Al-Mushlihin, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023).
3/10/2023, 11.00 WIB

Presiden Joko Widodo meminta para pegawai Aparatur Sipil Negara alias ASN untuk lebih fokus pada tiga program prioritas pemerintah dibanding sibuk mengurus Surat Pertanggungjawaban atau SPJ. Tiga prioritas yang dimaksud Jokowi adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan laju inflasi dan mengentaskan kemiskinan.

 Saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi nasional atau rakornas Korpri, Jokowi meminta ASN mengurangi kerja-kerja yang terkait dengan pengurusan SPJ dalam penggunaan keuangan negara. Perintah tersebut berawal dari temuan Jokowi yang mendapati sejumlah ASN kepala sekolah dan guru di daerah bekerja hingga larut malam. 

Menurut Jokowi, kewajiban untuk menyelesaikan SPJ dinilai menghambat para ASN untuk bekerja secara optimal. "Pernah saya lihat ke daerah, kepada sekolah dan guru kerja sampai malam. Bukan urusan menyiapkan dan merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (3/10).

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dirinya langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengubah sistem pengelolaan SPJ dalam penggunaan keuangan negara. Jokowi juga mendorong adanya pemangkasan jenjang proses penyerahan SPJ yang mencapai 43 tahap.

"Sehingga orientasi ASN kita tidak menyiapkan SPJ. SPJ itu wajib, iya. Tapi jangan sampai prosedur 43 tahapan. Itu belum anaknya. Karena dari pusat 43, begitu sampai provinsi, kabupaten/kota bisa sampai 120-an," ujar Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, untuk merumuskan pembaharuan proses tata kelola SPJ ASN. "Yang dibutuhkan memang itu, bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu Pak Menpan, harus dirumuskan setelah UU ASN jadi," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyoroti peran sentral ASN dalam membangun birokrasi pemerintahan yang efisien. Jokowi mengibaratkan birokrasi sebagai mesin, yang harus punya kekuatan tahan banting. 

Jokowi juga meminta ASN bisa menumbuhkan spirit dan ekosistem kerja yang berprestasi serta inovatif. Ia berharap ASN bisa lebih fokus mengurus kerja prioritas dibanding hal-hal yang berkaitan dengan urusan administratif. 

Laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, ada 4,28 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia per semester I-2023.  Mayoritas ASN tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS). 

Tercatat, jumlah PNS di Indonesia hingga paruh pertama tahun ini mencapai 3,79 juta orang. Jumlah tersebut setara 89% dari total ASN. Sementara, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terdapat sebanyak 487,12 ribu orang atau setara 11% dari total ASN per 30 Juni 2023 lalu.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu