Jokowi: Tambahan Kuota Haji Mempersingkat Waktu Tunggu 2 Tahun

Pexels
Pemerintah Arab Saudi menyetujui permohonan Indonesia menambah kuota haji 2024 sebanyak 20.000 jemaah
Penulis: Safrezi Fitra
22/10/2023, 13.48 WIB

Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan tambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan tahun 2024 dapat mempersingkat waktu tunggu jemaah dua tahun lebih cepat.

Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permohonan Presiden Jokowi dengan menambah kuota keberangkatan haji 2024 sebanyak 20 ribu jemaah. Sebelumnya, Indonesia pada 2024 mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang untuk berhaji dengan kuota petugas haji sebanyak 2.200 orang.

Dengan tambahan kuota tersebut, waktu tunggu keberangkatan haji bisa dipersingkat dua tahun dari maksimal 47 tahun menjadi 45 tahun. "Ini jumlah yang sangat besar sehingga yang nunggu 47 tahun, bisa maju menjadi 45 tahun. Masih lama, tapi paling tidak maju," kata Jokowi, dalam sambutannya saat menghadiri Apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menceritakan hasil pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud (MBS) di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat (20/10). Dalam pertemuan tersebut, MBS menyampaikan banyak hal yang berhubungan dengan Indonesia dan Arab Saudi.

"Saya lihat kok kelihatannya senang banget ini pangeran MBS. Kemudian saya sampaikan Paduka Yang Mulia, Indonesia sekarang ini kalau mau haji harus nunggu 47 tahun," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya yang disaksikan melalui tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi pun mengungkapkan bahwa Pangeran Mohammed bin Salman al-Saud atau yang disebutnya Pangeran MBS terkejut saat mengetahui waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia bisa mencapai 47 tahun.

Kepala Negara juga mengatakan bahwa saat pertemuan bilateral itu, suasana hati Pangeran MBS terlihat sedang senang. Jokowi pun menggunakan kesempatan itu untuk memohon kepada Pangeran MBS terkait adanya tambahan kuota haji, mengingat penduduk Indonesia saat ini sudah mencapai 278 juta jiwa.

Reporter: Antara