LSI: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Hukum yang Dipercaya Publik

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan (12/7).
Penulis: Lona Olavia
22/10/2023, 18.04 WIB

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum yang dipercaya publik dalam simulasi survei pada 16—18 Oktober 2023.

"Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63%, disusul KPK 59% dan Polri 54%," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Minggu (22/10).

Dalam paparan survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukung Politik dalam Pemilu 2024, dia mengatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023.

"Kenaikan dirasakan seluruh institusi penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia.

Terkait dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum disebut, kata Djayadi, mengalami penurunan pada bulan Oktober 2023.

Berdasarkan riset LSI, sebanyak 36,1% responden beranggapan penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk, sedangkan sangat baik dan baik hanya 28,1%. Sementara sebanyak 29,1% responden lainnya menilai penegakan hukum sedang.

"Adapun yang tidak menjawab atau tidak tahu hanya 6,7%," ucap Djayadi.

Survei ini melibatkan 1.229 responden yang telah memiliki hak pilih. Penentuan sampel dengan metode Random Digit Dialing (RDD).

Responden diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Reporter: Antara