Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri diperiksa oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Ini terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku ketua KPK yakni penyidik gabungan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/10).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Namun, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajaran untuk cermat, berhati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, perkara ini menjadi perhatian publik.
"Oleh karena itu, dalam setiap tahapannya didampingi oleh Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi itu yang saya minta, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, pekan lalu (17/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan Jumat (20/10).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (24/10).