Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui rencana Partai Republik untuk memberikan bantuan militer sebesar $14,5 miliar atau sekira Rp 227,8 triliun kepada Israel.
Besaran dana tersebut diambil dari pemotongan dana Internal Revenue Service (IRS). IRS merupakan bagian dari Departemen Keuangan AS yang mengawasi pengumpulan pajak, terutama pajak penghasilan.
Ketetapan yang diatur dalam rancangan undang-undang itu berisi sejumlah paket bantuan militer AS kepada Israel, mencakup amunisi sistem pertahanan rudal Iron Dome dan sistem militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF), David’s Sling senilai US$ 4 miliar. AS juga mengirimkan persediaan peralatan militer mereka ke Israel.
DPR AS saat ini dipimpin oleh politikus Partai Republik Mike Johnson, menggantikan Kevin McCarthy yang dicopot oleh Partai Republik pada pekan lalu. Johnson pada hari Kamis (2/11) mendesak Senat dan Gedung Putih untuk segera menyetujui RUU tersebut.
“Senat dan Gedung Putih tidak bisa membiarkan momen ini berlalu, dan saya mendesak mereka untuk bertindak cepat dan meloloskan RUU ini,” kata Johnson, dikutip dari AL-Jazeera pada Jumat (3/11).
Kendati demikian, RUU tersebut memiliki prospek yang kecil untuk menjadi UU setelah Presiden AS Joe Biden dan koleganya dari Partai Demokrat di Senat mengisyaratkan penolakan. Perlawanan itu didasari karena adanya pemotongan anggaran belaja negara sekaligus mengurangi bantuan militer untuk Ukraina.
Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut harus disetujui oleh Senat, di mana Partai Demokrat memiliki mayoritas. Dalam sistem Pemerintahan AS, DPR adalah bagian dari Kongres AS. Kongres AS dibagai menjadi dua faksi, yakni Dewan Perwakilan dan Senat.
Baik DPR dan Senat akan bersama-sama membentuk Kongres. Kongres dibentuk gabungan anggota DPR berjumlah 435 dan Senat berjumlah 100 orang,
Menjelang pemungutan suara, Gedung Putih mengatakan rancangan undang-undang tersebut akan berdampak buruk bagi keselamatan dan hubungan diplomatik di tahun-tahun mendatang.
Di sisi lain, Biden malah meminta Kongres AS untuk meloloskan paket belanja darurat senilai $106 miliar pendanaan bantuan ke Israel, Taiwan, dan Ukraina.
AS telah memberi Israel lebih banyak bantuan militer dibandingkan negara lain sejak Perang Dunia II, dengan memberikan bantuan senilai lebih dari $124 miliar. Sekutu AS tersebut telah menerima bantuan militer sebesar $3,8 miliar per tahun berdasarkan rencana 10 tahun yang dimulai pada 2016.