Top News: Anwar Usman Langgar Etik MK, Hasil Survei Terbaru Capres

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
8/11/2023, 05.50 WIB

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membacakan putusan terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, ketika memutus perkara tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres - cawapres).

MKMK menetapkan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. MKMK pun mencopot Anwar dari jabatannya sebagai Ketua MK. Selain itu, MKMK juga menilai adanya pembiaran oleh sembilan hakim MK atas adanya kemungkinan benturan kepentingan, sehingga menilai mereka juga melanggar etika.

Putusan MKMK terhadap laporan pelanggaran kode etik hakim konstitusi menjadi salah satu artikel terpopuler dan masuk Top News Katadata.co.id. Selain mengenai putusan MKMK, ketahui juga strategi Dirut GOTO Patrick Waluyo untuk membuat harga saham GOTO membaik, serta hasil survei terbaru capres - cawapres.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua, Terbukti Langgar Etik Berat

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dalam pengambilan putusan Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Ketetapan itu dibacakan dalam Ketua MKMK Jimly Asshidique di ruang sidang MK, Selasa (7/11).

Dalam putusannya MKMK menetapkan Anwar Usman melanggar etik berat. Anwar dinilai telah melanggar perilaku hakim seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi yang telah diubah dengan UU Nomor 7 tahun 2020. Anwar juga disebut melanggar peraturan MK nomor 1 tahun 2023 tentang majelis kehormatan mahkamah konstitusi.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, prinsip kepantasan dan kesopanan,” ujar Jimly dalam putusan.

Atas pelanggaran yang dilakukan MKMK menjatuhkan Anwar Usman sanksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya MKMK memerintahkan wakil ketua MK untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan.

2. MKMK Tetapkan Sembilan Hakim Melanggar Etik, Bagi Putusan jadi Empat

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan sembilan hakim MK melanggar etika dalam menangani perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshidique untuk laporan kolektif yang ditujukan pada 9 hakim MK.

“Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim,” ujar Jimly membacakan putusan dalam sidang putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 yang digelar Selasa (7/11).

Atas putusan itu MK menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada 9 hakim. Beberapa pertimbangan yang menurut MKMK membuat hakim MK dinyatakan melanggar karena membiarkan adanya informasi yang seharusnya bersifat internal disampaikan luas melalui media.

MKMK juga menilai adanya pembiaran oleh sembilan hakim MK atas adanya kemungkinan benturan kepentingan. Keputusan juga dibuat dengan tidak hati-hati dengan konstruksi argumentasi yang meyakinkan. MKMK berpandangan polemik yang timbul akibat putusan nomor 90 tidak akan terjadi kalau setiap hakim konstitusi punya sensibilitas dan punya budaya saling mengingatkan.

3. Lewat Cara Ini, Patrick Walujo Yakin Harga Saham GOTO Bisa Membaik

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan terus menggenjot langkah-langkah strategis guna memperbaiki kinerja laju sahamnya.

Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Sugito Walujo mengatakan, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harga saham GOTO, termasuk dari sisi eksternal. Sebut saja seperti suku bunga, tren perusahaan teknologi, dan lainnya.

Namun hal yang menjadi fokus manajemen ialah memperbaiki kinerja. Termasuk dalam hal pembenahan solvensi. Solvensi adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar utang-utangnya pada saat jatuh tempo.

“Kami fokus pada kinerja perusahaan, karena itu akan merefleksikan dalam jangka panjang. Lewat inovasi dan efisiensi. Jadi dengan melakukan perbaikan-perbaikan kinerja, semoga harga saham kami bisa terus naik,” kata Patrick, dikutip Selasa (7/11).

Patrick menyatakan, tahun lalu emiten teknologi dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu sangat menitikberatkan pada solvensi. Caranya adalah pemotongan biaya-biaya. Tapi tahun ini persaingan di sisi layanan berbagi tumpangan atau ride hailing kian membesar. Alhasil transaksi Gojek terus mengalami penurunan.

4. Profil Pengusaha dalam Daftar Tim Kampanye Prabowo - Gibran di Pilpres

Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju resmi terbentuk. Struktur lengkap TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diumumkan oleh Sekretaris TKN Nusron Wahid di Jakarta, Senin (6/11).

Dalam kepengurusan itu, para petinggi partai dari Koalisi Indonesia Maju masuk dalam struktur. Secara keseluruhan terdapat 272 tokoh yang tergabung dalam daftar tim kampanye Prabowo- Gibran. Tak hanya pengurus partai, tim kampanye juga diisi oleh tokoh profesional dari berbagai kalangan termasuk pengusaha.

Ketua Umum TKN Koalisi Indonesia Maju (TKN KIM) Rosan Roeslani menjelaskan nama-nama itu merupakan rangkuman dari aspirasi semua golongan. Para tokoh mewakili kelompok santri, akademisi, tokoh-tokoh relawan, dan juga partai.

“Diharapkan ini bisa memberi kontribusi positif pada jalannya pesta demokrasi sesuai arahan dari Bapak Prabowo,” kata Rosan saat pengumuman susunan TKN Koalisi Indonesia Maju.

Ketahui siapa saja pengusaha yang tergabung dalam TKN Prabowo - Gibran?

5. Hasil Survei Capres dan Cawapres Terkini, Siapa Pasangan yang Unggul?

Lembaga survei telah merilis sigi terbaru mereka soal calon presiden dan wakil presiden. Dari hasil survei, nama Prabowo Subianto dan Ganjar meninggalkan Anies Baswedan.

Terbaru, Charta Politika merilis hasil survei yang dilakukan pada 26 hingga 31 Oktober 2023. Survei dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Dari hasil survei, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD unggul atas Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam simulasi tiga pasangan.

Simak hasil beberapa survei terbaru capres - cawapres.