Wamenkumham Eddy Hiariej Ikut Raker DPR, Status Tersangka Jadi Sorotan

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) tiba untuk memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/3/2023).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
21/11/2023, 15.35 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ikut menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada hari ini. Kehadiran Eddy ini menuai pertanyaan karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum rapat yang diagendakan pukul 14.00 WIB itu dimulai, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman pun mempertanyakan kehadiran Eddy.

Benny meminta Eddy untuk menjelaskan statusnya terlebih dahulu sebelum rapat dimulai. Menurutnya hal itu diperlukan agar rapat kerja tidak cacat. "Kami mohon agar clear dulu ya soal ini," kata Benny lagi di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/11).

Menanggapi pernyataan Benny tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa status Eddy tak relevan dengan rapat yang akan dimulai itu. Sehingga Habiburokhman pun meminta agar rapat dilanjutkan. "Persoalan status saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham silakan," kata Habiburokhman.

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pada awal November 2023. KPK menyelidiki kasus dugaan suap setelah mendapatkan laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Reporter: Ade Rosman