Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi persoalan pengungsi Rohingya. Solusi itu telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait pada Rabu (6/12).
Persoalan pengungsi Rohingya kembali pelik setelah penduduk lokal di sejumlah daerah di Provinsi Aceh menolak kedatangan korban konflik politik di Myanmar tersebut. Mahfud mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Mahfud menjelaskan hingga saat ini Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh sebab itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Menurut Mahfud negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, sudah tidak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya. Para pengungsi tersebut, imbuh Mahfud, mulanya menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Namun, lama-kelamaan Indonesia dijadikan sebagai tempat tujuan pengungsian.
Sebelumnya (4/12), Presiden Joko Widodo memerintahkan Mahfud Md untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia, dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait penanganan imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang.
Berikut beberapa solusi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan pengungsi Rohingya.
Cari Tempat Baru
Usai rapat, Mahfud mengatakan kementerian akan mencari tempat baru untuk pengungsi Rohingya. Hal itu dilakukan lantaran melihat situasi penampungan hari ini yang sudah tidak representatif.
"Kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat," kata Mahfud seperti dikutip, Kamis (7/12).
Mahfud telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau guna membahas rencana pemindahan lokasi pengungsi Rohingya tersebut. Dalam rapat tersebut, lanjutnya, beberapa pihak mengusulkan nama-nama lokasi sebagai tempat pengungsian sementara.
Mahfud memastikan dalam waktu dekat akan menempatkan pengungsi Rohingya di lokasi baru demi menghindari penumpukan warga. Namun, lokasi itu belum bisa diputuskan di dalam rapat tersebut. Dia juga menekankan upaya tersebut dilakukan semata-mata atas dasar rasa kemanusiaan.
"Jadi, Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan maka kami sedang mencari jalan," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Perketat Patroli Bakamla
Di sisi lain, Mahfud mengatakan telah meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk patroli guna mencegah datangnya para pengungsi Rohingya. "Kami akan mencari jalan untuk mencari pertama kalau bisa enggak masuk. Bakamla tetap lakukan koordinasi untuk berpatroli," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa Bakamla akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) dalam patroli di beberapa titik. Menurut Mahfud, pemerintah akan mencegah maksudnya pengungsi masuk dan pemindahan warga Rohingya yang sudah mengungsi ke tempat lain.
Pada saat yang sama, Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah terlihat keluar kantor setelah rapat membahas tentang pengungsi Rohingya hari ini. Ia enggan membeberkan pembahasan dalam rapat tersebut kepada awak media. "Intinya Bakamla siap mendukung kebijakan pemerintah," kata Irvansyah.
Koordinasi dengan UNHCR
Upaya lain yang menurut Mahfud juga dilakukan adalah berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Mahfud telah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan UNHCR. "Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Karenanya, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Dengan koordinasi yang dilakukan oleh Retno, Mahfud berharap UNHCR bisa bergerak cepat dalam menangani para pengungsi Rohingya yang mulai membludak.