Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim mengatakan timnya akan melakukan investigasi terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Ifdhal menyebut persoalan dugaan politik uang merupakan hal yang serius dalam pemilu.
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Ifdhal saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Ifdhal mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud pun telah melakukan komunikasi dengan Bawaslu daerah mengenai dugaan politik uang tersebut. Sejauh ini TPN juga sudah mendapat beberapa informasi awal mengenai temuan Bawaslu.
“Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.
Todung mengatakan Bawaslu perlu memberikan jawaban mengenai status orang-orang yang menampilkan gambar pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka saat bersamaan dengan pembagian uang yang telah diklarifikasi oleh Gus Miftah.
“Apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang. Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," kata Todung.
Sebelumnya, beredar video Gus Miftah membagi-bagikan uang uang kepada masyarakat yang diasumsikan sebagai politik uang. Gus Miftah mengatakan, video itu diambil ketika ia tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha bernama Haji Her di Pamekasan. Gus Miftah berdalih ia diminta membantu Haji Her untuk membagikan sedekah tersebut.