Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai mengambil ancang-ancang menghadapi sengketa Pemilu 2024. TPN serta tim hukum Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud melakukan bimbingan teknis pelaporan pelanggaran dalam tahapan Pemilu Presiden, pada Kamis (4/1).
"Kita ingin mengoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam paparannya di Posko Pemenangan Capares 03, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu, Todung mengatakan pentingnya pengarsipan terhadap temuan pelanggaran. Nantinya, bukti-bukti itu yang akan memperkuat jika memang terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi pasca pemungutan suara.
"Kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita," katanya.
Dalam sambutannya itu, Todung menggambarkan sengketa yang terjadi di beberapa Pilpres sebelumnya. Ia menyebut, sejak 2004, 2009, 2014, hingga 2019 tak ada satupun pemohon yang memenangkan sengketa Pilpres di MK.
Todung juga menginstruksikan tim hukum Ganjar-Mahfud agar tak pesimis. Makanya mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia itu meminta tim menyiapkan bukti dan data yang kuat untuk menyelesaikan potensi sengketa pemilu.
"We are talking about data. We are talking about evidence. Kalau kita enggak siap dengan itu, forget it," kata Todung.